JawaPos.com – Ekonomi yang terus membaik berdampak pada raihan pajak. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga 26 Mei 2022 tumbuh.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Yon Arsal menyebutkan, penerimaan mencapai Rp 679,99 triliun per 26 Mei 2022. Jumlah itu tercatat sudah 53,04 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan di APBN 2022 sebesar Rp 1.265 triliun. Capaian yang tinggi itu dipicu beberapa faktor. Salah satunya, kondisi ekonomi yang terus membaik.
“Jadi, ini tidak semata-mata karena didorong penerimaan dari sumber daya alam (SDA), tetapi juga dari sektor-sektor lainnya,” ujarnya pada media briefing di Jakarta Jumat (27/5).
Dia memerinci, capaian penerimaan Rp 679,99 triliun itu terbagi atas beberapa pos penerimaan. Di antaranya, PPh nonmigas sebanyak Rp 416,48 triliun; PPN dan PPnBM Rp 224,27 triliun; PPh migas Rp 36,03 triliun; serta PBB dan pajak lainnya membukukan Rp 3,21 triliun.
“Secara umum kita lihat bahwa penerimaan pajak ini tentu selama empat bulan terakhir. Alhamdulillah konsisten baik dari hampir seluruh sektoral ataupun dari per jenis pajaknya,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa menambahkan, pihaknya memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai. Bahkan diramal melebihi target.
Recent Comments