Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan segera memutuskan soal perpanjangan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
"Iya segera akan kita putuskan. InsyaAllah bulan ini akan kita putuskan," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (3/7).
Jokowi menegaskan keputusan yang akan diambil pemerintah akan mendahulukan kepentingan nasional. Namun, tentu tidak ingin merugikan investor.
"Win-win. Dua-duanya harus jalan dengan baik dan yang paling penting industrialisasi hilirisasi betul-betul harus berjalan," katanya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan PT Vale bersedia divestasi saham 11 persen kepada Pemerintah Indonesia. Sehingga, nantinya total komposisi kepemilikan saham pemerintah di PT Vale Indonesia menjadi 51 persen.
Pelepasan saham yang dilakukan PT Vale Indonesia itu sebagai syarat perpanjangan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Arifin mengatakan PT Vale Indonesia bersikeras memegang kendali operasional dan konsolidasi finansial perusahaan.
Namun, MIND ID sebagai Holding BUMN tambang juga ikut menginginkan hak tersebut. Sebab, kata Arifin, tambahan saham 11 persen tanpa memegang kendali itu membuat MIND ID tak dapat keuntungan.
Recent Posts
- Long-serving pair retire from North America Travel Service
- Duka Ibu Asal Australia yang Putranya Tewas dalam Kebakaran LA karena Air Habis
- Tripadvisor and Perplexity Partner to Redefine Travel Planning with AI Insights and Trusted Guidance
- Manchester airport sees record 2.2m passengers in December
- Mugaba Banuraja, Usaha Pariwisata yang Butuh Kepedulian Berbagai Pihak
Recent Comments