Izin STMIK Kota Tasikmalaya Dicabut, Orang Tua Mahasiswa Datangi Gedung DPRD, Minta Ini



Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA – Pertanyakan nasib anak-anaknya, perwakilan orang tua mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya mendatangi gedung DPRD, Rabu (29/3/23) siang.

Kedatangan orang tua mahasiswa ke DPRD Kota Tasikmalaya menyusul dicabutnya izin pendirian STMIK oleh Kemendikbudristek karena diduga melakukan pelanggaran.

Akibat dicabutnya izin, praktis nasib kelangsungan perkuliahan ratusan mahasiswa menjadi terkatung-katung.

Pihak Kemendikbudristek sendiri merekomendasikan merger dengan perguruan tinggi serumpun.

Para orang tua mahasiswa yang sebagian besar ibu rumah tangga, datang secara bertahap ke kedung dewan sekitar pukul 13.30.

Satu jam kemudian mereka memasuki ruang sidang utama dewan di lantai II. Kedatangan mereka disambut Ketua Komisi IV, Dede Muharam, berserta jajaran. Sejumlah pengurus demisioner STMIK juga tampak hadir.

Juru bicara perwakilan orang tua Santi Permana, menyatakan keprihatinannya terhadap nasib ratusan mamahsiswa STMIK.

“Saya mewakili para orang tua mahasiswa, tak bisa mengungkapkan kesedihan kami melalui kata-kata atas nasib sedikitnya 800 mahasiswa STMIK,” ujar Santi.

Santi meminta pihak STMIK segera mengambil langkah-langkah penyelamatan agar seluruh mahasiswa bisa terus menimba ilmu.

Baca juga: Penyebab Izin STMIK Kota Tasikmalaya Dicabut karena Ada Oknum Pemicunya, Sudah Dilaporkan ke Polisi

“Pada saat anak-anak kami melakukan aksi unjuk rasa hari Senin lalu, pihak kampus berjanji akan menyelesaikan persoalan maksimal dua minggu. Kami pegang kata-kata itu,” ucap Santi.

Menanggapi hal itu, mantan Plh Ketua STMIK, Rahadi, mengatakan, pihaknya menjamin kelangsungan perkuliahan seluruh mahasiswa melalui proses merger dengan perguruan tinggi serumpun.

“Kami kemarin dan hari ini sudah berkomunikasi dengan dua kampus, yakni STMIK DCI dan Unper. Pada dasarnya kedua kampus itu menyambut dengan tangan terbuka,” kata Rahadi. Ia menjamin kurangbdarondua minggu seluruh mahasiswa sudah bisa kuliah lagi.

Rahadi pun mempersilakan kampus STMIK dijadikan tempat kuliah hasil merger termasuk keterlibatan tenaga dosennya.

“Jika enggan beradaptasi dengan kampus baru, kampus kami silakan jika ingin digunakan sebagai tempat kuliah,” ujar Rahadi.

Ketua Komisi IV DPRD, Dede Muharam, mengatakan, pihaknya bersama Pemkot akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah perkuliahan.

“Titik fokus kami ke kelangsungan perkuliahan. Jika ada hal-hal di luar kewenangan daerah, kami siap melobi ke pusat,” kata Dede.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »