Hindari Protes Warga, Peredaran Truk Tambang Tangerang Diawasi 24 Jam




Jakarta, CNN Indonesia

Lalu lintas truk tambang di Kota Tangerang kini diawasi petugas gabungan kepolisian selama 24 jam demi menghindari protes warga dan pelanggaran aturan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho menjelaskan ada delapan titik pos pantau gabungan untuk mengawasi hal tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Titik-titik itu tersebar di berbagai wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yaitu Rawa Bokor di Kecamatan Benda, Kebon Nanas di Kecamatan Tangerang, Buaran Indah di Kecamatan Cipondoh, Suryadharma di Kecamatan Neglasari, Telesonic di Kecamatan Jatiuwung, Palem Semi di Kecamatan Jatiuwung, Cadas di Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged di Kecamatan Teluknaga.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan pengawasan dan pengaturan jam operasional truk tambang, yaitu pengangkut pasir, tanah dan batu kini diperketat. Penindakan termasuk pengecekan sopir dan tes urine.

“Petugas siaga 24 jam untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pengecekan SIM sopir, pengecekan surat uji kendaraan bermotor, pengecekan hasil tes urine narkoba kepada sopir hingga pengecekan surat penunjukan pengemudi dari perusahaan angkutan,” kata Rabiin, diberitakan Antara, Sabtu (16/11).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan jam operasional truk tambang yaitu mulai 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Hal ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan.

“Aturan ini sudah disosialisasikan dan disepakati bersama, sehingga petugas gabungan akan melakukan pengawasan selama 24 jam untuk memastikan tak ada pelanggaran di lapangan,” kata Achmad.

(fea/fea)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »