Hasil Rekapitulasi Kecamatan, Suara PDIP di DPRD Solo Turun




Jakarta, CNN Indonesia

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan selesai, Badan pemenangan pemilu (Bapilu) PDIP Kota Solo mencatat hanya mendapat 20 kursi di DPRD Solo.

Ketua Bappilu PDIP Solo, Her Suprabu mengatakan perolehan kursi PDIP turun 10 kursi dari pemilu 2019 silam. Pada pemilu 2019, PDIP Solo mendapat 30 kursi di DPRD Solo.

“Dari hasil pleno Kecamatan kita sementara mendapat 20 kursi. (Berarti turun) Iya, kita kehilangan 10 kursi dari yang lama,” katanya, Sabtu (2/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah faktor yang membuat kursi PDIP di Solo turun?

Her menduga ada partai yang menggunakan berbagai cara sehingga suara pemilu 2019 berpindah pada tahun ini. Selain itu, ia juga menyebut adanya kekuatan bansos sehingga suara tersebut berpindah.

“Ya faktornya kan memang Solo kan pertarungan Pilpres kemarin Solo kan ya terpecah ada yang ke sana, tampaknya partainya juga banyak partai baru menggunakan berbagai cara kekuatan bansos, uang, kekuatan macam-macam sehingga mungkin banyak juga yang akhirnya pindah suara,” bebernya.

Di sisi lain, dirinya menyebut salah satu faktor karena selisih suara dengan partai lain terpaut jarak yang sedikit. Salah satunya dengan PKS perbedaan satu suara.

“Kursi terakhir itu tipis, contoh PKS selisih 1 suara, 1 poin. Di Jebres itu selisih 28 , dapil 3 selisih sekitar 100,” jelasnya.

Kemudian saat ditanya apakah dari 20 kursi tersebut ada nama baru, Her belum bisa memaparkan.

“Kalau siapa saya kami belum, kami masih kursi. Kami masih menunggu arahan dari DPP, sampai sekarang kita belum menentukan siapa caleg yang jadi kita nunggu rekap ini selesai,” kata dia.

Saksi tak tanda tangan berita acara

Selain itu, seluruh saksi di tingkat Kecamatan dari PDIP menolak dan memilih untuk tidak tanda tangan berita acara hasil rekapitulasi Pilpres 2024. Penolakan itu lantaran adanya perintah dari DPP PDIP untuk tidak menandatangani berita acara di tingkatan kecamatan.

“Iya (saksi PDIP tolak tanda tangan berita acara) di tingkat kecamatan, kita memang ada instruksi dari DPP untuk tidak tanda tangan berita acara di perhitungan PPWP (Pemilihan Presiden dan wakil presiden),” kata Ketua Bapilu PDIP, Her Suprabu, Minggu (2/3).

Her mengaku tidak mengetahui alasan tidak diperbolehkan untuk tanda tangan berita acara tersebut. Dirinya menyebut pihaknya hanya menjalankan instruksi dari pusat.

“(Ada dugaan kecurangan) Nggak, kita hanya menjalankan instruksi kita enggak tahu alasannya. Partai enggak tanda tangan, terkait kecurangan yang mengurus DPP,” jelasnya.

Dirinya menyebut, bahwa instruksi itu turun setelah rekapitulasi di tingkat kelurahan sudah selesai. Sehingga, instruksinya hanya mengarah pada tidak tangan berita acara di tingkat kecamatan.

“Kalau kita instruksi baru setelah (rekapitulasi) TPS, dari awal tidak ada. Instruksi setelah 10 hari sebelum rekapitulasi tingkat kecamatan. Di kelurahan tidak ada instruksi, langsung kecamatan instruksi saksi kecamatan,” ucapnya.

Sementara itu, di Kota Solo sendiri ada lima kecamatan yakni Banjarsari, Pasar Kliwon, Serengan, Jebres, dan Laweyan.

Meski penolakan tanda tangan itu tidak mempengaruhi hasil pilpres di Solo, Her mengatakan pihaknya hanya menjalankan instruksi partai.

“Nanti yang menyelesaikan DPP, kita diminta melaporkan informasi kecurangan, hasil pemilu, pendaftaran kampanye, perhitungan ke DPP,” kata Her.

Sementara itu, Ketua KPU Solo Bambang Christanto membenarkan adanya saksi di tingkat Kecamatan yang menolak untuk menandatangani berita acara. Meski ada saksi yang tidak tanda tangan berita acara, Bambang menyebut tidak menghalangi rekapitulasi di tingkat Kota.

“Kalau pada persiapan saksi tidak tanda tangan menjadi hak peserta pemilu. Tapi yang bersangkutan memberi alasan kenapa tidak menandatangani. Tapi nggak apa-apa semua tetap berjalan,” bebernya.

Dirinya menyebut, karena saksi menolak tanda tangan berita acara maka menyertakan alasan dan mengisi formulir kejadian khusus.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »