Harga BBM Nonsubsidi Naik


Pertalite, Solar, Pertamax, dan LPG 3 Kg Tetap

JawaPos.com  – PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Di antaranya pertamax turbo, Pertamina dex, dexlite, serta LPG nonsubsidi seperti Bright Gas.

Kebijakan tersebut berlaku per kemarin (10/7).

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan, penyesuaian itu dipicu tren harga minyak dunia yang masih melambung. Meski begitu, Irto menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. ”Sebab, harga LPG 3 kg, pertalite, solar, dan pertamax tetap. Tidak naik,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Menurut dia, kebijakan tidak menaikkan harga BBM subsidi itu diambil lantaran tren harga Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk LPG masih tinggi. Tujuannya, menjaga daya beli masyarakat.

”Pertamina terus menjaga ketersediaan energi dengan harga terjangkau. Jadi, pertalite, solar, dan LPG 3 kg dijual dengan harga tetap,” imbuhnya.

Pertamina mencatat, harga minyak ICP per Juni menyentuh angka USD 117,62 (Rp 1,7 juta) per barel. Itu lebih tinggi sekitar 37 persen daripada harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula LPG. Tren harga CPA pada Juli ini masih mencapai USD 725 (Rp 10,8 juta) per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen daripada rata-rata CPA sepanjang 2021.

Melihat tren itu, Irto mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM nonsubsidi. Di antaranya, pertamax turbo, pertamina dex, dexlite, serta LPG nonsubsidi seperti Bright Gas (selengkapnya lihat grafis). ”Saat ini hanya pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi, namun harganya tidak berubah,” imbuh Irto.

Penyesuaian harga akan terus diberlakukan secara berkala. Hal itu sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU). Sebagaimana diketahui, porsi BBM nonsubsidi sekitar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional. Sementara itu, porsi produk LPG nonsubsidi sekitar 6 persen dari total konsumsi LPG nasional.

Irto menyebutkan, seluruh penyesuaian harga dipatok sekitar Rp 2.000, baik per liter untuk BBM maupun per kg untuk LPG. Harga itu masih sangat kompetitif jika dibandingkan dengan produk berkualitas setara. ”Untuk yang subsidi, pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” katanya.

Terkait dengan BBM subsidi, Pertamina memang menjual lebih rendah daripada harga keekonomiannya. Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, harga produk BBM seperti pertalite, pertamax, hingga solar serta produk LPG penugasan belum naik. Untuk pertalite, Nicke menyatakan, harga pasar saat ini Rp 17.200 per liter. Namun, harga jual Pertamina tetap Rp 7.650 per liter. Dengan demikian, setiap liter pertalite, pemerintah menyubsidi Rp 9.550.

Kemudian, untuk pertamax, Pertamina masih mematok harga Rp 12.500 per liter. Padahal, untuk bensin dengan oktan atau RON 92, kompetitor sudah menetapkan harga sekitar Rp 17.000 per liter. Sebab, secara keekonomian, harga pasar telah mencapai Rp 17.950. ”Kami juga pahami kalau pertamax dinaikkan setinggi ini (harga keekonomian), shifting (peralihan) ke pertalite akan terjadi. Tentu itu akan menambah beban negara,” ujar Nicke.

Sementara itu, per Juli 2022, harga keekonomian untuk solar CN 48 atau biosolar (B30) Rp 18.150 per liter. Namun, Pertamina masih menjual jenis BBM tersebut dengan harga Rp 5.150 per liter. ”Jadi, untuk setiap liter solar, pemerintah membayar subsidi Rp 13.000,” imbuh Nicke. Adapun LPG PSO belum ada kenaikan sejak 2007. Harganya masih Rp 4.250 per kg, sedangkan harga pasar Rp 15.698 per kg. Dengan demikian, subsidi dari pemerintah adalah Rp 11.448 per kg.

BBM YANG MENGALAMI PENYESUAIAN HARGA:

  • Pertamax turbo (RON 98): dari Rp 14.500 menjadi Rp 16.200
  • Pertamina dex (CN 53): dari Rp 13.700 menjadi Rp 16.500
  • Dexlite (CN 51): dari Rp 12.950 menjadi Rp 15.000
  • LPG nonsubsidi seperti Bright Gas: disesuaikan Rp 2.000 per kg

Catatan:

  • Harga di atas untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen
  • Berlaku mulai 10 Juli 2022

Sumber: Pertamina





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »