Gudang LPG di Bali Kebakaran Tak Kantongi Izin dari Pertamina




Denpasar, CNN Indonesia

Polisi mengungkap gudang gas LPG yang terbakar di Kota Denpasar dan menewaskan 12 karyawan tidak mengantongi izin gudang penyimpanan gas.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan pemilik CV Bintang Bagus Perkasa sekaligus pemilik gudang LPG terbakar itu, Sukojin, tidak memiliki izin gudang untuk penyimpanan gas LPG.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Sukojin sebagai tersangka karena lalai dalam menjalankan bisnisnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Terkait masalah Undang-undang Migas kesalahan dia, karena izinnya yang tidak ada, dia tidak berizin [tapi] menggunakan izin pengecer untuk menampunggasdi sana,” kata Laorens dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu (15/6).

Laorens juga mengungkap bahwa pihak Pertamina tidak memberikan izin operasional gudang milik Sukojin yang terbakar tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya menemukan sejumlah varian gas di dalam gudang yang terbakar itu, mulai dari gas subsidi 3 kg hingga 50 kg. Menurutnya tersangka mengambil gas tersebut dari pangkalan dan agen gas resmi.

“Menurut pengakuan dari tersangka gas yang berukuran 5,5 kg sampai dengan 50 kg, diambil dari agen resmi langsung. Sedangkan, gas 3 kg diambil dari pangkalan,” ujar dia.

Selain itu, dari keterangan saksi di TKP juga tidak mengetahui aktivitas gudang gas LPG yang terbakar itu. Pasalnya, gudang selalu dalam keadaan tertutup.

“Sampai saat ini dan beberapa saksi [yang diminta keterangan] kami belum mengetahui apa aktivitas di dalamnya. Karena pagi itu, menurut keterangan saksi posisinya memang dalam keadaan tertutup itu pagar [gudang]. Pas ada kejadian baru keluar itu, dan orang yang tinggal di situ para korban,” jelas dia.

“Pada saat terbakar pintu dalam keadaan tertutup ada yang melompat pagar dan dari dalam dan dari luar [itu ada gemboknya],” imbuhnya.

Polisi juga masih menunggu hasil analisis Labfor Polda Bali terkait penyebab kebakaran gudang gas LPG tersebut. Selain itu, menurut Laorens ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.

“Penyebabnya, masih kita tunggu dari labfor karena hari ini masih dilakukan kegiatan olah TKP lagi. Ada kemungkinan tersangka tambahan,” ujar dia.

Dugaan pengoplosan

Polisi juga tengah mendalami dugaan pengoplosan gas dalam insiden kebakaran gudang gas LPB di Bali. Sedikitnya 12 orang karyawan tewas dalam insiden kebakaran ini.

Laorens mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan pengoplosan gas di gudang yang terbakar itu.

“Kalau untuk pengoplosan sampai saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan kita masih kembangkan. Dan, apabila terkait pengoplosan juga kita tetap proses karena pasal (Migas) yang kita pakai juga masuk di dalam itu dan masuk semua untuk pengoplos,” kata Laorens

Sebelumnya, 12 karyawan tewas akibat kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Minggu (9/6) pagi.

Sementara enam orang lainnya masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka bakar serius.

(kdf/dmi)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »