TEMPO.CO, Jakarta – Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka pada Minggu kemarin 15 Mei 2022. Pengumuman itu dirilis sehari setelah daftar peserta gelombang 28 diputuskan. Simak syarat dan cara daftarnya di sini.
Pengumuman terkait pembukaan program bantuan sosial (bansos) Kartu Prakerja gelombang 29 disampaikan langsung oleh tim Kartu Prakerja melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.
“Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya! Share juga info ini ke IG dan FB story kalian! #SiapDariSekarang” tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Senin 16 Mei 2022.
Adapun besaran bantuan yang diterima untuk gelombang 29 masih sama dengan bansos gelombang sebelumnya, yakni sebesar Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif sebesar Rp2,4 juta dan insentif survei sebesar Rp150.000.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Recent Comments