DPR Setujui PMN Rp 1,19 Triliun untuk InJourney, Bos ITDC Blak-blakan Soal Kondisi Keuangan Perusahaan


TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC)  Ari Respati membeberkan kondisi perusahaannya usai bos InJourney mengajukan permohonan penyertaan modal negara atau PMN pada Rabu lalu. Belakangan DPR menyetujui PMN sebesar Rp 1,19 triliun yang sebagian besar digunakan untuk membiayai utang yang membelit perusahaan.

Lewat keterangan tertulisnya, Ari menjelaskan, dalam pembangunan kawasan The Mandalika pada tahun 2015 dan 2020, ITDC telah memperoleh dukungan pemerintah melalui PMN secara tunai dengan total nilai Rp 750 miliar.

Selain itu, ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman yang telah dimanfaatkan adalah sebesar Rp 3,4 triliun.

Saat ini, Ari mengklaim pendanaan ITDC yang bersumber dari bank saat ini masih terjaga kelancaran pembayarannya. Sebab, ada sumber penghasilan usaha lain yang didapatkan dari kawasan The Nusa Dua dan bisnis lainnya melalui anak dan cucu usaha ITDC.

Namun, untuk menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas keuangan ke depan, ITDC akan melakukan terobosan bisnis antara lain melakukan optimalisasi aset dengan Mitra Investasi atas sebagian lahan yang diubah statusnya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) murni khususnya di The Nusa Dua.

Sementara itu, Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar, menyatakan dampak dari pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi sektor pariwisata. Oleh karena itu ITDC sebagai pengembang dan pengelola kawasan pariwisata akan melalukan reprofiling atas fasilitas perbankan tersebut di atas.

“Sehingga meningkatkan kemampuan pemenuhan kewajiban kepada para kreditur yang dapat disesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan kami ke depan,” kata Fajar.

Selanjutnya: Adapun ITDC adalah member holding dari…





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »