DPR Minta PTN Lebih Kreatif Cari Pendanaan Agar Tak Bebankan Mahasiswa
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyoroti mahalnya biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Bahkan menurutnya, saat ini banyak perguruan tinggi swasta (PTS) dengan akreditasi unggul yang biayanya lebih murah dari PTN.
Ledia mengatakan salah satu persoalannya adalah keleluasaan perguruan tinggi negeri yang sudah berstatus badan hukum (PTN-BH). Ke depan, katanya, PTN ke harus mengantisipasi beberapa hal, di antaranya dosen-dosen yang tidak lagi PNS tetapi menjadi pegawai kampus.
“Ketika bukan PNS, ukuran standarnya jadi berbeda. Misalnya saya (dosen) mau ngajar di sana dengan kompetensi saya dengan biaya yang lebih tinggi. Nah itu kan harus disiapkan juga oleh kampus,” kata Ledia dalam sebuah diskusi di Youtube, Jumat (10/5).
Baca juga : Negara Butuh Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Politisi PKS ini mengatakan pemerintah masih memberi dukungan dana kepada PTN, seperti dana penelitian dan bantuan operasional. Namun, PTN harus mandiri misalnya dalam pengembangan kampus.
PTN-BH, katanya, diharapkan mempunyai badan usaha untuk membiayai pendidikan tinggi dengan biaya dari usaha yang dilakukan.
“Kita bisa membayangkan ini perguruan tinggi negeri yang basisnya akademik bukan businessman tapi kemudian mereka harus berpikir bagaimana berusaha bisa menghidupi kampus,” kata Ledia.
Baca juga : Komisi V DPR Tinjau Renovasi Rumah Betang Lunsa Hilir di Kapuas Hulu, Kalbar
“Jika kemudian mereka tidak berhasil, berarti kan pilihan satu-satunya adalah menaikkan biaya kuliah pada mahasiswa. Pada dasarnya ketika menaikkan biaya kuliah, mereka tidak secara sungguh-sungguh menyiapkan kampus itu sedemikian untuk bisa mandiri. Jadi benar-benar mengandalkan mahasiswa,” imbuhnya.
Padahal, kata Ledia, undang-undang mengamanatkan biaya kuliah dibayar sesuai dengan kemampuan mahasiswa. Ketika semua dibebankan kepada mahasiswa, yang terjadi antara lain, adanya pinjaman online untuk mahasiswa yang ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu.
“Sebetulnya pinjaman, student loan, boleh tetapi tidak boleh ada persentase kelebihannya,” ujarnya.
Baca juga : DPR Minta Kemenag Segera Lunasi Biaya Penerbangan Ibadah Haji 2023
Ledia berharap ke depan PTN tidak membebankan kebutuhannya kepada mahasiswa. “Coba kreatif sedikit lah. Perguruan tinggi negeri itu mesti lebih kreatif. Dari mana cari funding-nya yang tidak harus membebani mahasiswa,” katanya.
Di sisi lain, lanjut Ledia, pemerintah juga harus melakukan rekonstruksi terhadap dana fungsi pendidikan.
“Peguruan tinggi negeri itu biaya satuan operasionalnya yang di bawah dikbud itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang non-dikbud. (Itu harus) dibuat rata, dan ini yang dipentingkan adalah bagaimana anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan dengan kualitas terbaik dengan pelayanan terbaik, dengan alokasi terbaik,” pungkasnya.
Baca juga : Jalur Mandiri: Panen Raya Perguruan Tinggi Negeri, El Nino Perguruan Tinggi Swasta
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi juga menyoroti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, kenaikan signifikan hingga 50% hingga 100% yang terjadi seharusnya tidak boleh terjadi secara mendadak, melainkan secara bertahap.
“Mestinya secara bertahap tiap tahun ada kenaikan 10%, itu masih terbilang wajar. Namun, jika lonjakan terlalu besar, kita harus bertanya, inflasi apa yang menyebabkan harga pendidikan menjadi naik? Apakah mengikuti harga cabai atau harga telur?” ungkap Dede.
Dede Yusuf mengungkapkan kecurigaan adanya pemotongan subsidi pemerintah kepada beberapa PTN bisa jadi penyebabnya. “Jangan-jangan pemerintah sudah tidak lagi mensubsidi beberapa perguruan tinggi negeri. Seberapa jauh ini kan akhirnya kaitannya kita juga perlu telusuri, komponen-komponen apa yang menyebabkan angka pembiayaan pendidikan menjadi tinggi,” ujarnya.
Dede Yusuf juga menyoroti implementasi dari status PTN-BH. Menurutnya, konsep PTNBH yang seharusnya membantu universitas mencari pendanaan di luar dari student body dan di luar subsidi pemerintah, belum berjalan dengan sempurna.
“Kalau hanya sekadar menaikkan jumlah mahasiswa dengan pembiayaan dari mahasiswa itu sendiri, namanya bukan intisari dari peningkatan perguruan tinggi berbadan hukum. sudah aja menjadi swasta sekalian,” kata Dede Yusuf.
Dede Yusuf menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi pelaksanaan PTNBH ini. “Kami sudah meminta agar PTNBH ini dievaluasi untuk melihat apakah tercapai cita-citanya,” tambahnya. (Z-3)
Recent Posts
- NCLH veteran Jason Montague to oversee Oceania and Regent Seven Seas expansion
- Sustainability Practices Help Control Hotel Utility Costs
- Experience Emirates Business Class for yourself: Be in with a chance to win a VIP trip to Dubai
- Makanan Lezat, Pertemuan Ramah Lingkungan: Perhotelan Berkelanjutan
- Penyelidikan Jeju Air Masih Berlanjut, Bandara Muan Ditutup Hingga 14 Januari
Recent Comments