Data Desa Berbasis SDGs Bisa Mendukung Tentukan Arah Pembangunan Desa


JawaPos.com – Data desa berbasis SDGs Desa dapat dijadikan landasan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa serta instrumen penting demi ketepatan penggunaan dana desa. Dengan data yang valid, lengkap serta selalu update, pemerintah desa dapat melihat lebih detail permasalahan dan potensi desa.

Hal ini disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam kunjungan kerja di Bantul, Rabu (27/4/2022).

“Membangun Indonesia dari pinggiran salah satu wujudnya ya seperti hari ini. Semua hal terdata, terbaca, tertangani dalam konteks lokal. Ini yang kita maksud SDGs desa adalah menyikapi kondisi yang akhir-akhir ini ditarik secara global. Kalau kita tidak siap maka kita akan mudah tergerus oleh situasi yang sangat tidak menentu hari ini,” jelasnya dalam acara gelar pembacaan dan pendataan SDGs Desa Kalurahan Muntuk, Kapahewon Dlingo Kabupaten Bantul.

SDGs Desa memang disusun sebagai instrumen dalam pembangunan di Indonesia. Menjadi turunan dari SDGs Global, data yang diperoleh dengan berpedoman pada 222 indikator ini dijamin valid dan terupdate setiap waktunya.

Data desa berbasis SDGs Desa bersifat mikro dan bisa dimanfaatkan seluruh stakeholder terkait mulai dari pusat hingga desa. Meski demikian, kerahasiaan setiap data selalu terjaga dan hanya bisa diakses secara langsung oleh pihak tertentu dalam hal ini kepala desa dan sekretaris desa.

“Semua bisa memanfaatkan data untuk kepentingan pembangunan. Tapi tetap ada hak istimewa dari warga yaitu nama dan alamat masing-masing warga yang miskin ekstrem hanya bisa dibuka oleh kades dan sekdes. Data SDGs desa dari desa, oleh desa, untuk desa,” tegas Gus Menteri.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : ARM





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »