Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, Garut – Satlantas Polres Garut melakukan pengecekan kendaraan bus di Terminal Garut, Selasa (24/5/2022) setelah terjadi kecelakaan maut di Tanjakan Pari yang menewaskan 3 orang, 21 Mei 2022 lalu.
Pengecekan tersebut sebagai bentuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang diakibatkan oleh ketidaklayakan bus saat beroperasi seperti yang terjadi di Ciamis beberapa waktu lalu.
“Selain melakukan pengecekan fisik, kami juga cek administrasinya, minimal kita antisipasi jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terkait masalah kecelakaan lalu lintas,” ujar KBO Lantas Polres Garut, Iptu Suwarna kepada Tribunjabar.id.
Pemeriksaan tersebut menurutnya terbagi dalam dua jenis yaitu mayor dan minor.
Pemeriksaan mayor terdiri dari pemeriksaan mesin, rem, ban dan kondisi lampu juga bagian teknis lainnya.
Sedangkan pemeriksaan minor terdiri dari pengecekan seputar alat keselamatan yakni palu darurat pemecah kaca dan alat pemadam api ringan (Apar).
Iptu Suwarna menjelaskan setelah pemeriksaan secara administrasi ditemukan banyak bus yang belum membayar pajak.
“Terkait administrasi mereka sedang proses untuk pindah atau mutasi ke Garut dan rata-rata kendaraannya pun tidak bayar pajak,” ujarnya.
Tidak hanya di terminal, pihaknya juga melakukan pengecekan bus di setiap pool yang ada di Kabupaten Garut, untuk memastikan kelayakan beroperasi.
Recent Posts
- Grecotel expands UK sales team to build on trade growth
- Foto: Kebakaran di Palisades Los Angeles Terus Meluas Akibat Badai Angin
- Business Travel in 2025: Embracing Optimism and Transformation
- Ambassador Cruise Line hires Peter Green as strategic accounts manager
- Menteri Riefky: Profesionalitas dan Integritas Agar Menjadi Budaya
Recent Comments