Bukit Menumbing Lokasi Pengasingan Soekarno Dikepung Tambang Ilegal, 981 Hektar Lahan Rusak


TEMPO.CO, PANGKALPINANG – Aktivitas tambang timah ilegal meluas di kawasan hutan konservasi Bukit Menumbing yang berada di Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Di atas Bukit Menumbing, terdapat bangunan bersejarah yakni Pesanggrahan Menumbing, tempat pengasingan Presiden Soekarno bersama Mohammad Hatta, Pringgodigdo, Kiyai Haji Agus Salim, Ali Sastroamidjojo, Mr Assaat, Mr Moh Roem dan Komodor Udara S Suryadarma. 

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Ridwan mengatakan hasil pemetaan lahan terdapat 981 hektar lahan yang rusak di kaki Bukit Menumbing yang semuanya akibat tambang timah ilegal.

“Aktivitas tambang tersebut menyebar ke beberapa blok. Di kaki bukit tersebut sudah 981 hektar lahan yang dirusak tambang,” ujar Ridwan kepada wartawan usai rapat pembahasan penanganan tambang timah ilegal di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Jumat, 8 Juli 2022.

Ridwan khawatir aktivitas penambangan timah ilegal mengancam keberadaan situs sejarah yang menjadi identitas Kota Muntok.

“Kami bukannya tidak berupaya menyelesaikan. Tapi kami sudah putus asa dan lelah karena itu sudah berjalan selama ini. Kami ingin semua membantu kami untuk bersama menjaga hutan konservasi Bukit Menumbing dan juga situs sejarah yang ada didalamnya,” ujar dia.

Ridwan meminta agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama instansi terkait membantu pihaknya dalam menyelesaikan tambang ilegal di kaki Bukit Menumbing.

“Usulan kita perlu dibuat tim untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara rutin. Kalau kita sering ke lapangan, para penambang itu ada rasa takutnya karena diawasi terus menerus. Mereka bahkan memilih menambang di malam hari,” ujar dia.

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya menambahkan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap tambang timah ilegal. 

“Tapi jika ditertibkan salurannya kemana para penambang ini. Sebab bagi masyarakat dan daerah, mereka harus mendapat informasi juga bagaimana penambangan itu bisa dilakukan secara legal,” ujar dia.

SERVIO MARANDA

Baca: PT Timah Didorong Fasilitasi Perusahaan Tambang Milik Warga

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »