Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Mulyadi, pelaku rajapati terhadap seorang janda di Kabupaten Bandung Barat, ditemukan tewas gantung diri di RT 01/13, Kampung Gantungan, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kamis (12/5/2022) pagi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Mulyadi ditemukan gantung diri di pohon setinggi tiga meter, di kebun milik warga sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi.
“Jadi, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kebun milik saudara Rohmat sekitar jam 6 pagi,” ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/5/2022).
Mulyadi ditemukan pertama kali oleh keluarganya sendiri.
Saat itu, kata Ibrahim, anggota Polres Cimahi sedang melakukan pemantauan di kediaman Mulyadi, lalu terdengar teriakan dari kediaman Mulyadi.
“Kemudian terdengar suara histeris tangisan sekitar jam 6 pagi tadi di rumah keluarga tersangka. Kemudian dicek, dikonfirmasi ke dalam ternyata keluarganya itu mendapat info bahwa yang bersangkutan meninggal dengan gantung diri di kebun,” ucapnya.
Anggota polisi kemudian melakukan penelusuran dan diketahui Mulyadi sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di atas pohon.
“Akhirnya anggota bersama keluarga dan beberapa orang kampung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya ditemukan dalam keadaan gantung diri. Jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke Sartika Asih,” katanya.
Sebelumnya, Mulyadi sempat buron setelah diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis terhadap Wiwin, kekasihnya.
Recent Posts
- Olympic Holidays appoints acting managing director
- Wamenpar Optimistis Target Kunjungan Wisman 2025 Sebesar 16 Juta Tercapai
- How Bold Thinking Can Revitalize Hospitality in 2025
- Abta promotes holiday sales ahead of Sunshine Saturday
- Upah Minimum Sektoral Jakarta 2025, Mulai Rp 5.504.696 hingga Rp 5.531.680
Recent Comments