TEMPO.CO, Batam – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam menaikkan tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Penyesuaian tarif ini upaya meningkatkan pelayanan jasa bongkar muat seperti menambah alat bongkar muat serta melakukan perluasan lapangan penumpukan.
Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, peningkatan kualitas ini akan membuat Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar ini bisa sejejar dengan kota lain seperti di Tanjung Priok, Tanjung Perak dan lainnya.
“Dalam dua tahun terakhir, BP Batam menempatkan pelabuhan sebagai prioritas utama dengan beberapa pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan,” ujar Dendi, usai memimpin sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas, Senin, 3 Juli 2023.
Penyesuaian tarif ini sudah melalui kajian strategis. Apalagi sejak tahun 2012 lalu, BP Batam belum pernah melakukan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas sampai dengan saat ini.
“Selama 11 tahun masih belum berubah. Kita sudah berdiskusi dengan stakeholder serta asosiasi dan tercapai kata sepakat bahwa penyesuaian ini harus dilakukan. Hal ini juga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia memaparkan bahwa BP Batam juga telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam mendukung Terminal Umum Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas sejak dua tahun terakhir. Beberapa langkah itu mulai dari pengadaan alat bongkar muat STS Crane, pembangunan lapangan penumpukan (CY), pendalaman alur kolam dermaga utara sejak akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2023, pembangunan Auto Gate System dan melakukan perkuatan dermaga.
“Dalam dua tahun, BP Batam menghabiskan capex (biaya modal pembelian aset) sekitar Rp 489 miliar. Kita sudah menginvestasikan banyak hal dan akan terus berinvestasi ke depannya. Kegiatan logistik ini harus mendapatkan perhatian agar dapat memberikan pelayanan yang lebih terhadap standar SLA kepada pelaku usaha biar betul-betul efektif dan efisien,” katanya.
Sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas yang berlangsung di Gedung Marketing Centre BP Batam juga melibatkan beberapa pihak baik dari asosiasi kepelabuhanan serta pelaku usaha di Kota Batam. Sejumlah pihak itu meliputi Apindo Kota Batam, INSA Kota Batam, Aliansi Maritim Indonesia (ALMI), Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Indonesia Shipping Agency Assosiation (ISAA), Kadin Provinsi Kepri, serta Ombudsman Provinsi Kepri.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menyambut baik tahap sosialisasi penyesuaian tarif tersebut. “Dinamika diskusi ini cukup baik yang artinya rencana BP Batam dalam kenaikan tarif ini dapat diterima walaupun ada beberapa masukan. Karena kenaikan tarif ini sesuai dengan Undang-undang Pelayanan Publik,” kata Lagat.
Selanjutnya: Berapa kenaikan tarifnya?…
Recent Posts
- Crystal unveils collection of sailings for 35th anniversary
- How to Keep Guests and Hotel Teams Happy
- Win Your Way to Tropical Paradise with Prestige Travel
- Dua Polisi Polsek Kemayoran dan Polres Jakpus Disidang Etik Terkait Kasus DWP
- Premier leads the renovation of the Houston Marriott Sugar Land guestrooms
Recent Comments