Bila Harga BBM Naik, Ekonom Ini Sarankan Anggaran IKN Dipakai Jadi Bansos


TEMPO.CO, Jakarta – Bila pemerintah mengambil opsi menaikkan harga BBM subsidi, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebutkan anggaran untuk bantuan sosial bagi masyarakat miskin harus disiapkan. Salah satu sumber dana yang bisa dipakai adalah anggaran pembangunan ibu kota negara Nusantara atau IKN Nusantara.

“Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) menyedot anggaran yang tidak sedikit. Padahal, dana tersebut semestinya bisa digunakan untuk bantalan sosial (bansos) masyarakat di tengah kondisi sulit saat ini,” kata Bhima ketika dihubungi, Kamis, 25 Agustus 2022.  

Pada tahun ini, Kementerian PUPR menerima anggaran awal untuk pembangunan IKN senilai Rp 300 miliar. Adapun Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan pihaknya mendapatkan suntikan anggaran di luar dari pagu yang telah ditetapkan untuk APBN 2022 sebesar Rp 5,1 triliun. Walhasil total anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp 5,4 triliun pada tahun ini.

Bhima menjelaskan kenaikan harga BBM akan berdampak besar terhadap seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang miskin yang paling terdampak, kelas menengah yang rentan, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Adapun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang ada saat ini dinilai masih memiliki ruang untuk membiayai bansos karena banyak pos anggaran yang tak optimal digunakan.

“Dananya (untuk bansos) bisa dari alokasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang belum terserap, dana cadangan di tiap Kementerian/Lembaga, anggaran pemda yang masih belum cair dan disimpan di perbankan, hingga penundaan proyek infrastruktur,” ujar Bhima.  

Sejumlah proyek strategis nasional saat ini, menurut dia, juga cenderung mengalami pembengkakan biaya (cost overrun). Selain itu, pemerintah dapat memperkuat bantalan sosial dengan menaikkan upah minimum seiring dengan lonjakan inflasi.

Bhima menyebutkan kenaikan harga BBM bakal memicu inflasi inti yang pada gilirannya akan meningkatkan inflasi secara keseluruhan. Dalam hitungannya, jika inflasi naik hingga 7 persen, maka upah minimum sebagai jaring pengaman sosial harus disesuaikan. “(Kenaikan upah) Minimal setara dengan inflasi. Kenaikan upah minimum kemarin kan rata-ratanya 1 persen rata, itu formulasinya harus diubah,” tuturnya.

Tak hanya itu, menurut dia, sejumlah stimulus bagi masyarakat selama masa pandemi pun harus tetap dipertahankan, di antaranya bantuan subsidi upah. Hal tersebut mengingat dampak kenaikan harga BBM yang sangat luas dan multi sektoral. 

BISNIS

Baca: Redam Lonjakan Inflasi, Sri Mulyani Sarankan Pemda Gunakan Dana Tak Terduga Rp 14 T

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »