TEMPO.CO, Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran Quick Response (QR) antara Indonesia dan Singapura. Dengan demikian, Quick Response Indonesia Standard atau QRIS dapat digunakan untuk transaksi di Singapura mulai Jumat, 17 November 2023.
“Tidak hanya memudahkan wisatawan Indonesia yang sedang belanja di Singapura, tetapi para pelaku usaha di Indonesia juga semakin diuntungkan karena transaksi turis Singapura di Indonesia semakin lancar dan mudah,” tulis BI dalam unggahan akun Instagram @bank_indonesia, Sabtu, 18 November 2023.
Lantas, bagaimana cara menggunakan QRIS di Singapura?
Cara Pakai QRIS untuk Belanja di Singapura
Berikut langkah-langkah memakai QRIS untuk pembayaran di Singapura:
– Buka aplikasi pembayaran.
– Pindai kode QR Singapura.
– Ketikkan nominal uang dalam dolar Singapura.
– Konfirmasi tujuan dan nominal dalam Rupiah (otomatis terkonversi, misal 1 dolar Singapura setara Rp 11.499).
– Ketikkan nomor PIN.
– Apabila transaksi berhasil, maka layar akan menampilkan pemberitahuan.
Sementara itu, aplikasi pembayaran Indonesia yang bisa melakukan pemindaian kode QR Singapura masih terbatas, meliputi:
– Bank Central Asia (BCA) Mobile.
– BRImo Bank Rakyat Indonesia (BRI).
– Bank Syariah Indonesia (BSI) Mobile.
– PermataMobile X Bank Permata.
– OCTO Mobile by CIMB Niaga.
Iklan
– SimobiPlus Mobile Banking Bank Sinarmas.
– M-Smile Bank Mega.
– Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Mobile.
– DANA Indonesia Digital Wallet.
– Toko Netzme: QRIS Merchant.
Adapun gerai Singapura yang menerima pembayaran dari aplikasi Indonesia, yaitu NETS QR atau SGQR dan SGQR+ dengan logo NETS. Sedangkan aplikasi pembayaran Singapura yang dapat melakukan pemindaian QRIS adalah UOB dan OCBC.
Selanjutnya: Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan QR antarnegara merupakan….
Recent Posts
- Danny Pomanto Sebut Banjir di Makassar Kali Ini Cukup Parah
- Scenic Group reveals new year cruise offers
- Kemenekraf Proyeksikan Tiga Tren Ekonomi Kreatif pada 2025
- HOTLIST 2024 Successfully Concludes Its Official Event Series
- Albania to ban TikTok for a year as PM Edi Rama claims app inciting violence and bullying | World News
Recent Comments