TEMPO.CO, Jakarta – 10 Agustus 2022 diperingati sebagai ulang tahun Bursa Efek Indonesia ke45. Tanggal ini sebenarnya hanya peringatan atas aktifnya kembali bursa saham lantaran sejatinya telah didirikan sejak masa kolonial Belanda. Laman resmi Bursa Efek Indonesia idx.co.id menyatakan instrumen pasar modal atau bursa efek telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka.
Sejarah mencatat bahwa pasar modal pertama adalah Vereniging Voor de Effectenhandel telah didirikan sejak 14 Desember 1912 di Batavia. Tujuannya tentu untuk menunjang kepentingan Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC yang berkuasa saat itu.
Jurnal yang diterbitkan oleh repository.uir.ac.id, menyatakan pada waktu itu sistem perdagangan yang ditawarkan berbentuk lelang. Tiap pialang mengajukan penawaran dari efek yang dijual hingga ditentukan bersama kesepakatan mengenai harga. Bursa efek pada saat itu bersifat demand-following yang hanya mengikuti kebutuhan para investor dan para pedagang efek perusahaan.
Perjalanan bursa Batavia banyak hambatan di beberapa periode akibat banyak faktor eksternal. Meletusnya perang dunia pertama dan kedua, transisi pemerintahan dari pemerintahan kolonial Belanda ke pemerintahan Indonesia, hingga berbagai faktor internal yang menyebabkan pasar modal saat itu tidak berkembang seperti yang diharapkan.
Pada 1914 hingga 1918 bursa ditutup selama terjadinya Perang Dunia Pertama. Kemudian, Bursa Efek Batavia kembali dibuka bersamaan dengan dibukanya Bursa Efek Semarang dan Bursa Efek Surabaya pada 1925 hingga 1942.
Bursa Efek Batavia kembali ditutup pada 1942 akibat Perang Dunia Kedua hingga 1952. Sedangkan, Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Semarang ditutup terlebih dahulu pada 1939 akibat isu politik Perang Dunia Kedua.
Penguasaan bursa efek oleh pemerintah kolonial berlangsung hingga 1956 sebelum program nasionalisasi perusahaan oleh pemerintahan Orde Lama. Namun, bursa saham vakum dari transaksi hingga 1977.
Diresmikan Lagi tapi Tak Aktif
Presiden Soeharto meresmikan kembali Bursa Efek Jakarta 10 Agustus 1977. BEJ dalam naungan Badan Pelaksana Pasar Modal atau BAPEPAM yang ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.
Pada awal aktifnya kembali, BEJ tidak mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat, karena masyarakat pada waktu itu lebih memilih instrumen perbankan. Hingga 1987, aktivitas perdagangan di BEJ menjadi lesu dengan hanya ada 24 emiten selama 10 tahun.
Akibat lesunya perdagangan, akhirnya pemerintah Orde Baru melakukan deregulasi peraturan perundang-undangan pasar modal untuk memudahkan emiten dan para investor. Pada 1987, pemerintah Indonesia menyusun Paket Desember 1987 yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan penawaran umum dan investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga meluncurkan Paket Desember 1988 yang juga memberikan kebijakan positif bagi pertumbuhan pasar modal.
Lalu, pada 2 Juni 1988 terbentuk Bursa Paralel Indonesia yang diprakarsai oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek atau PPUE. Kemudian, pada 16 Juni 1989 juga dibentuklah Bursa Efek Surabaya yang dikelola PT Bursa Efek Surabaya. Pada 1995, Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.
Menurut idx.com, swastanisasi Bursa Efek Jakarta terjadi pada 1992 dan perubahan fungsi dari Badan Pelaksana Pasar Modal menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.
Jurnal dari repository.uir.ac.id, menulis pada 2007 menjadi titik penting bagi perkembangan pasar modal di Indonesia. Pada tahun ini, bursa saham menjadi Bursa Efek Indonesia.
MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca juga: IHSG Tergelincir ke Zona Merah di Sesi Pertama, Indeks Sektor Teknologi Rontok
Recent Comments