Bareskrim Periksa Pendeta yang Ikut dalam Saf Salat di Al Zaytun



Jakarta, CNN Indonesia

Bareskrim Polri turut memeriksa sosok pendeta yang ikut dalam saf salat di Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Pendeta berinisial CHMP tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Jumat (14/7).

“Dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat, sesuai yang ada di video,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan kemarin.

Dalam agenda pemeriksaan kemarin, total ada empat orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk pendeta CHMP.

Tiga lainnya yakni mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, perempuan berinisial C yang hadir saat acara ulang tahun Panji, serta istri Panji berinisial FAW.

Namun, untuk saksi C dan FAW hingga sore kemarin belum memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam kasus yang menjerat Panji.

“Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut,” ucap Ramadhan.

Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti untuk nantinya dilakukan gelar perkara menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji.

Panji selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor pada Senin (3/7) lalu. Dalam pemeriksaan itu, Panji ditanya seputar sejarah Ponpes Al-Zaytun dan struktur organisasinya serta terkait video yang beredar di media sosial.

(diz/arh)







Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »