Asal Lakukan Hal Ini, Luhut Jamin Bisnis Pengusaha Migor Berjalan Aman


JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, untuk mengendalikan harga minyak goreng di lapangan, pemerintah telah melakukan penyempurnaan kebijakan. Salah satunya adalah terkait dengan aturan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan pasar.

“DMO akan dibagi tidak hanya berdasarkan kapasitas produksi, tetapi juga kepatuhan terhadap pemenuhannya,” ungkap dia dalam konferensi pers dikutip, Senin (6/6).

Menurut Luhut, para produsen yang mematuhi kebijakan untuk memenuhi pasar akan mendapatkan izin ekspor yang lebih cepat. Sementara bagi yang tidak, perizinan ekspornya pun akan ditahan.

“Mereka yang patuh akan lebih cepat untuk bisa melakukan ekspor daripada mereka yang tidak patuh dalam memenuhi DMO. Jadi kalau dia tidak memenuhi DMO-nya, dia juga tidak akan mendapatkan fasilitas ekspornya,” ujarnya.

Dalam hal DMO dan DPO (domestic price obligation), pemerintah tidak hanya menerapkan pada produsen CPO dan minyak goreng saja. Namun juga sampai pada tingkat distributor dan penentuan harga DPO ini akan menjadi dasar pengawasan dan penindakan oleh Satgas di lapangan, terdiri dari Polri-TNI, Kejaksaan Agung hingga Pemda terkait.

“Pemerintah menjamin bahwa pelaksanaan DMO dan DPO yang telah dijalankan merupakan penyempurnaan dari DMO dan DPO yang dilaksanakan sebelumnya, salah satunya merupakan masukan dari hasil review yang telah dilakukan BPKP. Jadi BPKP melakukan review, dan dari situ kita baru tadi menghitung harga yang patut dan pantas untuk diberikan,” imbuh Luhut.

Pemerintah mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak perlu khawatir selama tidak melanggar ketentuan dan menjamin bahwa para pelaku usaha dapat tetap berjalan dengan aman.

“Namun diingatkan juga bahwa apabila terdapat pelaku usaha yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara-cara tidak benar, maka pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan dan hukuman sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »