Anak Operasi Amandel di RS Kartika Husada Bekasi, Berujung Mati Batang Otak



Benediktus Alvaro Darren (baju merah). Dok: Ist.

Benediktus Alvaro Darren (7 tahun) divonis mati batang otak usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada pada 19 September 2023.

Hari ini, Senin (2/10)—20 hari setelah operasi tersebut, bocah tersebut koma dan terbaring di rumah sakit yang terletak di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, itu.

Pihak keluarga menuntut transparansi.

Albert Francis (38), ayah Alvaro, mengatakan setidaknya ada dua kejanggalan sebelum operasi dimulai.

“Pertama, operasi tertunda hingga tujuh jam dari jadwal yang telah ditetapkan yakni pukul 05.00 WIB,” kata Albert saat dihubungi kumparan, Senin (2/10).

Selama tujuh jam itu, Alvaro tidak mendapatkan ruangan perawatan dengan alasan sudah penuh.

Kedua, Alvaro dibawa ke ruang operasi saat kedua orang tuanya, Albert dan istrinya, Delima Sinaga, sedang pulang untuk mandi.

RS Kartika Husada. Dok: Fadlan/kumparan.

Seusai operasi, napas Alvaro berat seperti mengorok, lalu napasnya terhenti. Dokter berupaya melakukan upaya cardiopulmonary resuscitation (resusitasi jantung paru), lalu memasangkan alat bantu napas (ventilator).

Pada 22 September 2023, tiga hari setelah amandelnya dioperasi, Alvaro divonis mati batang otak.

“Atas peristiwa ini, kami sudah menunjuk lawyer dan lawyer sudah bergerak ke Polda Metro Jaya. Lawyer bergerak atas dugaan malapraktik,” ujar Albert.

RS Menyatakan Tindakan Operasi Sudah Sesuai

kumparan mendatangi RS Kartika Husada dan meminta penjelasan. Pihak RS memberikan rekaman konferensi pers yang pada intinya menyatakan tindakan operasi sudah sesuai.

“Namun di masa pemulihan terjadi keadaan yang tidak diinginkan,” kata dr. Rahma Indah P., juru bicara RS Kartika Husada.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »