Anak Difabel Diduga Jadi Korban Tindak Asusila Tetangga, Tengah Malam Tak Ada Ditempat Tidur



TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA – Polisi menyelidiki kasus tindak asusila di Surabaya. Korbannya adalah anak perempuan difabel yang masih berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, membenarkan pihaknya menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerkosaan pada 15 Juni 2022.

“Kita sedang selidiki dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti,” kata Mirzal dikonfirmasi Kamis (23/6/2022) malam.  

Korban dan keluarga korban saat ini sedang menjalani pendampingan tim psikiater karena mengalami trauma.

“Butuh pendekatan khusus kepada korban dan keluarganya karena korban merupakan kelompok difabel,” jelas dia.

Baca juga: Penyebab Meninggalnya Rima Melati Menurut sang Anak, Cuci Darah 7 Kali di RSPAD

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pada hari kejadian, ibu korban mencari korban pada tengah malam setelah mengetahui korban tidak ada di tempat tidurnya.

Sang ibu pun mencari korban keliling permukiman.

Baca juga: Perdayai Ibu Muda, Pria Ini Dicokok Polisi, Modusnya Ajak Kenalan Lewat Media Sosial

Pukul 03.00 WIB, sang ibu melihat korban keluar dari rumah tetangga yang tidak jauh dari rumahnya.

Saat itu, korban mengaku telah diperkosa oleh tetangganya. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »