Alim Markus Bos Maspion dan Bos Kapal Api Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Sidoarjo



TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Bos Maspion, Alim Markus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi ke Saiful Ilah mantan Bupati Sidoarjo.

Pemeriksaan Alim Markus ini berarti dia menyusul bos Kapal Api, Seodomo Margonoto yang sebelumnya juga diperiksa KPK terkait kasus yang sama.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama PT Indal Aluminium Industry, Alim Markus pada Rabu (24/5/2023).

Sebagai informasi, PT Indal Alumunium Industry merupakan satu dari beberapa anak usaha Maspion Group.

Pada pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK mendalami aliran dana gratifikasi ke Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka SI,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (25/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan Bos Maspion itu, tim penyidik menemukan adanya pemberian uang dalam bentuk mata uang asing.

“Diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta,” kata Ali Fikri.

Alim Markus sendiri merupakan saksi swasta kedua yang diperiksa pada pekan ini terkait perkara gratifikasi Saiful Ilah.

Sebelummya pada Senin (22/5/2023), KPK telah memanggil Bos Kapal Api, Seodomo Margoonoto untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik menggali keterangan Seodomo mengenai dugaan aliran uang yang diterima Saiful Ilah.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali Fikri.

Konstruksi Perkara Gratifikasi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Saiful Ilah dengan jabatannya selaku Bupati Sidoarjo, Jawa Timur dengan periode masa tugas 2010-2015 dan berlanjut di periode 2016-2021.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »