Alasan seorang prajurit Amerika Serikat nekat berlari ke Korea Utara dari Zona Demiliterisasi Korea (DMZ) dilaporkan lantaran dia ingin mencari perlindungan dari rasisme dan diskriminasi di militer AS.
Travis King (23 tahun), dilaporkan telah berada di dalam tahanan Korea Utara sejak Rabu (19/7), usai secara sengaja berlari melintasi DMZ demi memasuki wilayah negara terisolir tersebut.
Dikutip dari Reuters, KCNA, pada Rabu (16/8) melaporkan King ingin berlindung di Korea Utara — atau negara ketiga, akibat mengalami penganiayaan dan rasisme di AS serta institusi militernya sendiri.
Adapun ini adalah pernyataan publik pertama dari Korea Utara atas kasus King, sejak dia menyeberang dari Korea Selatan pada Selasa (18/7).
Para penyelidik Korea Utara menyimpulkan, King melakukan hal itu dengan mengenakan pakaian sipil dan secara sengaja. Tujuannya yaitu untuk bisa tinggal di Korea Utara atau di negara lain, selain Amerika Serikat.
"Selama penyelidikan, Travis King mengaku bahwa dia telah memutuskan untuk datang ke Korea Utara karena dia memendam perasaan benci terhadap penganiayaan yang tidak manusiawi dan diskriminasi rasial di dalam Angkatan Darat AS," lapor KCNA.
"Dia juga menyatakan kesediaannya untuk mencari perlindungan di Korea Utara atau negara ketiga, dan mengatakan bahwa dia kecewa dengan masyarakat Amerika yang tidak setara," pungkasnya.
KCNA menambakan, saat ini King berada di bawah kendali ketat tentara Korea Utara setelah aksi penyeberangannya. Penyelidikan, sambung KCNA, sampai sekarang masih berlangsung.
Terpisah, keluhan King yang dilaporkan oleh KCNA sempat pula disampaikan oleh pamannya, Myron Gates, saat diwawancarai oleh ABC News pada bulan ini.
Gates mengatakan, keponakannya yang berkulit hitam itu mengalami tindakan rasisme selama masa wajib militernya. King yang sempat ditahan di Korea Selatan selama dua bulan atas dugaan kekerasan itu juga disebut sudah menjadi sosok berbeda sejak menjalani hukuman penjara.
"Dia [Travis King] menghadapi dua tuduhan penyerangan di Korea Selatan, dan akhirnya mengaku bersalah atas satu kasus penyerangan dan pengrusakan properti publik karena merusak mobil polisi saat terjadi omelan yang mengandung kata-kata kotor terhadap warga Korea," demikian dokumen pengadilan Korea Selatan.
Recent Posts
- Hasto: Megawati Diwakili Puan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- Your Stories: Travelosophers’ Gareth Harding looks back at his career in travel
- Bambang Susantono Minta Pembangunan IKN Lebih Sensitif Lingkungan
- TROO Hospitality announces arrival in Central London with iconic Corus Hyde Park hotel
- AI-generated child abuse images increasing at ‘chilling’ rate – as watchdog warns it is now becoming hard to spot | Science & Tech News
Recent Comments