Profil Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Sekda Pengganti Wahidin Halim



Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Banten pada hari ini, Kamis (12/5).

Muktabar menggantikan Wahidin Halim yang selesai masa jabatannya sebagai Gubernur Banten.

Nama Muktabar tidak asing dan sempat menjadi pembicaraan publik usai dirinya diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten telah mengundurkan diri sebagai Sekda Banten terhitung sejak 22 Agustus 2021. Kala itu, Muktabar disebut-sebut ingin bertugas kembali di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur Banten Wahidin Halim saat itu juga telah menyetujui permohonan pindah Muktabar dalam surat gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggal 24 Agustus 2021. Kemudian terhitung sejak 24 Agustus, jabatan sekda Banten kosong. Sehingga Wahidin menunjuk Inspektur Provinsi Banten Muhtarom sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda.

Pada Februari 2022, Muktabar tiba-tiba muncul ke publik dengan gugatan yang dilayangkannya kepada Wahidin Halim. Gugatan itu disampaikannya ke PTUN Serang dengan nomor perkara 15/G/2022/PTUN.SRG pada 16 Februari lalu.

Muktabar menggugat Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2/Kep.211-BKD/ 2021 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Sekda. Ia mengaku tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ia kemudian menerangkan bahwa pada 22 Agustus 2021 dirinya hanya mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri.

Namun pada 20 Februari, Muktabar melakukan pertemuan dengan Wahidin Halim dan memutuskan untuk mencabut gugatannya.

Sehari setelahnya, Wahidin Halim menginformasikan melalui akun resmi Instagramnya @wh_wahidinhalim bahwa Muktabar telah menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan permohonan untuk kembali menjabat sebagai Sekda. Wahidin kala itu mengabulkan permintaan Muktabar, sehingga Muktabar kembali menjabat sebagai Sekda Banten.

Mengutip dari situs resmi Pemprov Banten, pria kelahiran 1965 ini memiliki sejumlah pengalaman kerja di Kemendagri. Yakni sebagai Widyaiswara Utama Kemendagri, dan sempat pula menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama Antar Negara di Kemendagri.

Alumnus S3 Universitas Negeri Florida ini tercatat juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI). Muktabar juga mengenyam pendidikan S3 di Universitas Padjadjaran.

Setelah sebelumnya mengenyam bangku kuliah pasca sarjana Program Studi Ketahanan Nasional di Universitas Gadjah Mada. Ia juga tercatat sebagai jebolan sarjana Program Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Bengkulu 1989.

Muktabar terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2021 untuk periode 2020. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Muktabar mencapai Rp16.214.851.492

Dari jumlah itu, harta kekayaan terbanyak berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp8,25 miliar. Muktabar tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Jakarta Selatan dan Depok.

Kemudian, Muktabar juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan roda empat dengan total Rp1.155.000.000. Rinciannya, mobil Toyota Fortuner 2.7 V Tahun 2010 seharga Rp550 juta, kemudian mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2007 senilai Rp280 juta dan mobil Toyota Kijang Inova V.AT tahun 2007 seharga Rp325 juta.

Selain itu, Muktabar juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp100 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp6.709.851.492. Muktabar pun tercatat tidak memiliki hutang piutang.

(khr/ain)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »