Dua anggota polisi berpangkat Ipda berinisial W dan berpangkat Iptu berinisial AS menjalani sidang etik pada Jumat (10/1) terkait kasus dugaan pemerasan saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Jika merujuk pada surat mutasi yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, inisial W yang dimaksud merujuk pada Ipda Win Stone yang sempat menjabat Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran.
Sementara itu, inisial AS merujuk pada Iptu Agung Setiawan yang sempat menjabat Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Keduanya menjalani sidang etik di Polda Metro Jaya.
"Ipda W dan Iptu AS. Ya (sidang etik di Polda Metro Jaya)" kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, ketika dikonfirmasi kumparan.
Choirul menambahkan, sidang etik digelar di Polda Metro Jaya karena keduanya merupakan anggota Polsek dan Polres. Jika yang disidang etik adalah anggota dari Polda Metro Jaya, maka sidang akan digelar di Mabes Polri.
"Akan di PMJ (Polda Metro Jaya) semua yang level di bawah Polda. Namun, tetap asistensi Mabes," ucap dia.
Sebelumnya, sidang etik terhadap para anggota yang diduga terlibat sudah digelar. Sidang etik digelar secara bertahap atau tak bersamaan.
Dalam kasus itu, total uang senilai Rp 2,5 miliar disita dari oknum anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan. Uang miliaran rupiah itu ditampung di dalam rekening yang sudah disiapkan.
Recent Posts
- Win Your Way to Tropical Paradise with Prestige Travel
- Dua Polisi Polsek Kemayoran dan Polres Jakpus Disidang Etik Terkait Kasus DWP
- Premier leads the renovation of the Houston Marriott Sugar Land guestrooms
- Tributes paid to Not Just Travel operations executive Kristina Janes
- Humanizing Hospitality: How to Keep Guests and Hotel Teams Happy
Recent Comments