Kapolda DIY Periksa Pistol dan Surat Tes Psikologi Anggotanya


Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2024 di Polda DIY, Jumat (20/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2024 di Polda DIY, Jumat (20/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sejumlah senjata api milik anggota Polda DIY diperiksa, Senin (23/12). Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan ada perintah serentak se-Indonesia untuk memeriksa senjata api milik personel.

"Setelah dilakukan penyisiran, dan pengulangan pendataan, penetapan kemudian dicek kembali pemanfaatan atau penggunaan senjata api ini," kata Suwondo.

Masa berlaku surat penting karena untuk mendapatkannya harus melalui tes psikologi.

Selanjutnya jumlah peluru milik personel juga dihitung beserta kondisi senjatanya.

"Jadi fungsinya untuk terus mempertahankan disiplin anggota terkait dengan surat. Kenapa surat penting karena harus melalui tes psikologi, dengan itu membuktikan bahwa yang bersangkutan, tingkat kelayakannya masih lulus tingkat kelayakan dalam pemanfaatan senjata api." katanya.

"Kedua memastikan senjatanya ada," katanya.

Suwondo mengatakan jumlah peluru harus sesuai. Jika kurang maka anggota akan ditanya digunakan untuk apa peluru itu.

"Kalau latihan itu diswitch dipakai latihan 25, nanti dikembalikan 25. Tapi biasanya latihan itu 5 atau 10 nanti dikembalikan 10. Jadi itu maksudnya pengecekan hari ini," jelasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »