Makassar, CNN Indonesia —
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Andi Gunawan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Andi ditarik untuk diperiksa terkait penanganan kasus dugaan kekerasan anak yang dilaporkan keluarga polisi terhadap terdakwa guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani.
“Ditarik ke kejati untuk memudahkan pemeriksaan internal,” kata Kepala Kejari Konawe Selatan, Ujang Sustina kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/11).
Dikonfirmasi terpisah, Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan penarikan Andi Gunawan ke Kejati Sultra untuk mempermudah proses pemeriksaan internal dalam penanganan perkara Supriyani.
“Iya terkait tupoksi beliau sebagai kasi pidum,” kata Dody kepada CNNIndonesia.com.
Dody menerangkan penarikan Andi Gunawan telah dilakukan sejak 1 November lalu untuk mempermudah pemeriksaan pihaknya
“Jadi bukan dinonaktifkan, tapi dialihtugaskan sementara, sejak tanggal 1 kemarin,” jelasnya.
Sementara itu jabatan Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan yang sebelumnya diisi Andi Gunawan, saat ini dipegang pelaksana harian (Plh), Bustanil dari Kejati Sultra.
(mir/kid)
[Gambas:Video CNN]
Recent Posts
- Comment: Merry Christmas and a prosperous peaks
- Wisatawan Asia Pacifik yang Penasaran
- AHLA closes out 2024 with record-high 33 partnerships
- Tech bosses threatened with jail as government cracks down on children’s access to social media | Politics News
- Limitless Travel adds seven new tours for 10th anniversary year
Recent Comments