India Tetapkan Pedoman Baru untuk Ekspor Daging Halal per 16 Oktober


LONDON, bisniswisata.co.id: India mengumumkan ketentuan kebijakan untuk ekspor daging halal mulai 16 Oktober. Hanya daging yang diproses di fasilitas yang disertifikasi berdasarkan ‘Skema Penilaian Kesesuaian India (I-CAS) – Halal’ 

Dilansir dari halalfocus.net produk akan diizinkan masuk ke 15 negara, termasuk UEA, Arab Saudi, dan Bangladesh, untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan sertifikasi halal.

India mengumumkan ketentuan kebijakan untuk ekspor daging halal tertentu dan produk-produknya yang akan mulai berlaku mulai 16 Oktober 2024. Pedoman tersebut mencakup daging segar dan beku dari hewan sapi, domba, dan kambing.

Dalam pemberitahuan ketentuan tersebut, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (DGFT) mengatakan bahwa daging dan produk daging tertentu akan diizinkan untuk diekspor sebagai produk bersertifikat halal ke 15 negara termasuk UEA, Arab Saudi, dan Bangladesh.

Izin berlaku  jika barang tersebut diproduksi atau diolah dan/atau dikemas di fasilitas yang disertifikasi berdasarkan ‘Skema Penilaian Kesesuaian India (I-CAS) – Halal’ dari Dewan Mutu India (QCI).

“Ketentuan kebijakan untuk ekspor daging dan produk daging halal tertentu telah diberitahukan,” kata DGFT, seraya menambahkan bahwa eksportir harus memberikan sertifikat yang sah kepada pembeli di negara pengimpor setelah pengiriman.

Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Malaysia, Filipina, Qatar, Singapura, dan Turki juga termasuk di antara 15 negara tersebut.

Kementerian perdagangan dan industri tahun lalu mengatakan bahwa semua daging dan produk daging akan diekspor sebagai ‘produk bersertifikat halal’ 

Artinya hanya jika diproduksi, diolah, dan dikemas berdasarkan sertifikat yang sah yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh dewan Dewan Mutu India.

 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »