Jika Kotak Kosong Menang, KPU Usul Pilkada Ulang Digelar Tahun Depan




Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan pilkada ulang dilakukan pada 2025 jika di Pilkada serentak 2024 ada daerah yang dimenangkan kotak kosong.

“Setahun, tahun depan,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di sela agenda Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Pilkada, Rabu (4/9).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif mengatakan jika Pilkada ulang dilakukan pada jadwal Pilkada lima tahun mendatang, maka daerah yang dimenangkan kotak kosong akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) selama lima tahun.

“Logikanya pilkada berikutnya lima tahun, tidak seperti pilkada kemarin yang bergelombang, kalau diisi Pj selama lima tahun berganti-gantian terus ya. Tapi ini tentu dari apa yg kami pikirkan dan kami pahami dari regulasi,” katanya.

Ia mengatakan KPU bakal segera konsultasi dengan pembuat undang-undang soal usulan Pilkada ulang dilakukan pada tahun depan jika kotak kosong menang.

“Kami sudah bersurat. Mungkin konsultasi kepada pembuat UU ke DPR Insya Allah minggu depan di hari-hari awal mungkin tanggal 9 atau 10 nanti akan ketemu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU mencatat 43 daerah yang akan menggelar pilkada dengan calon tunggal tahun ini. KPU kemudian membuka pendaftaran kembali pada Senin (2/9) hingga Kamis (4/9).

Afif menjelaskan KPU bakal segera memperbarui data daerah dengan calon tunggal setelah pendaftaran ditutup.

“Nanti ketika sudah data terakhir, kami akan melakukan update kepada teman-teman seperti biasanya,” ujarnya.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »