Polda Metro Bekuk 480 Tersangka Kasus Narkoba Operasi Nila Jaya




Jakarta, CNN Indonesia

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 480 tersangka kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 pada 3 hingga 7 Juli 2024.

“Jumlah ungkap kasus sebanyak 368 kasus dengan 480 tersangka yang sudah kita proses, yang terdiri dari, pengedar 267 orang, pemakai 213 orang,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dalam konferensi pers, Kamis (8/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donald menyebut angka kejahatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya mengalami kenaikan sebesar 48 persen dari tahun 2022 ke tahun 2023.

“Tercatat pada 2022 sebanyak terdapat 3.600 kasus. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 5.358 kasus. Tentu ini menunjukkan angka kenaikan sebesar 48 persen,” ucap dia.

“Dengan kenaikan ini memperlihatkan bahwa kinerja daripada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini sangat produktif dan antusias,” imbuhnya.

Selain meringkus ratusan tersangka, kata Donald, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 183,45 kilogram sabu; 129,26 kilogram ganja; 26.308 butir ekstasi; 31.378 butir obat baya; 7,2 kilogram tembakau sintetis, dan senjata api jenis revolver beserta 15 butir peluru.

Sejumlah barang bukti tersebut juga turut dilakukan pemusnahan. Kata Donald, barang bukti yang dimusnahkan tersebut yang sudah mendapat ketetapan dari pengadilan.

“Yang sudah mendapatkan penetapan pemusnahan dari
Pengadilan yakni 164,98 kilogram sabu, 58 kilogram ganja dan 17.905 butir ekstasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Donald menyebut pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba dengan tidak memberi ruang sekecil apapun.

Donald berharap pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 ini juga bisa menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar, kurir, serta menekan angka penyalahgunaan narkoba dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

(dis/rds)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »