Projo Cabut Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Butet di Polda DIY




Jakarta, CNN Indonesia

Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporan dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo oleh seniman sekaligus budayawan Butet Kertaredjasa, pada Senin (5/2) kemarin.

Pencabutan laporan tersebut disampaikan Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie sebagai pendamping hukum Ketua DPD Projo DIY Aris Widihartanto selaku pelapor.

“Laporan terhadap Bapak Butet terkait dengan pencemaran nama baik, penghinaan, dan lain sebagainya secara resmi dicabut,” ujarnya dalam keterangan video yang dibagikan kepada wartawan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romi menjelaskan langkah pencabutan laporan itu sejalan dengan permintaan Presiden Jokowi agar Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mencabut laporan terhadap Butet di Polda DIY.

Budi Arie sendiri dalam keterangan tertulisnya mengatakan Presiden Jokowi juga meminta agar persoalan ini tidak membuat publik menjadi ramai. Jokowi, kata dia, juga turut menyinggung hubungan pertemanannya dengan Butet.

“Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagipula ini delik aduan,” tuturnya

“Apalagi, kata pak Presiden Jokowi kalau pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa,” imbuhnya.

Di sisi lain, Butet menegaskan meski laporan polisi telah dicabut dirinya tetap menilai sosok Jokowi sebagai pengkhianat konstitusi. Ia juga mengaku tak menyesal melontarkan pernyataan yang berujung kepada pelaporan ke Polda DIY sebelumnya.

“Meskipun kasus baca pantun saya itu sudah disuruh hentikan, tapi Pak Jokowi tetap kekeh mengkhianati konstitusi, tetap tidak tunduk pada demokrasi,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/2).

Butet justru mengaku curiga pencabutan laporan terhadap dirinya merupakan upaya Jokowi untuk mengingatkan para relawan agar tidak menjadi penjilat dan mencari muka.

Ia lantas meminta agar Jokowi turut membebaskan para warga yang dilaporkan ke aparat kepolisian karena berupaya menegakkan demokrasi.

“Para guru besar perguruan-perguruan tinggi mereka mengingatkan, mengkritik Pak Jokowi itu tanda cinta. Jadi kalau mengkritik, mengingatkan itu tanda cinta. Tolong Pak Jokowi sampaikan menteri jenengan itu, Menkominfo itu jangan cuma kasus saya baca pantun, semua dong (dicabut) itu baru keren,” ujarnya.

Projo DIY sebelumnya melaporkan Butet ke Polda DIY buntut orasi dan pantun yang ia sampaikan saat acara kampanye Ganjar di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Minggu (28/1). Dalam Laporan tersebut dibuat di SPKT Mapolda DIY, Selasa (30/1) siang.

Adapun Butet dianggap telah menghina Presiden Jokowi usai menyamakannya dengan binatang. Butet diduga melanggar Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

(tfq/ugo)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »