Polrestabes Semarang mengimbau pemilik menyerahkan knalpot brong (berisik) yang akan dijadikan besi rongsokan untuk dijual. Hasilnya akan digunakan untuk kegiatan sosial.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang mengatakan para pemilik knalpot brong diketuk hatinya untuk secara sukarela menyerahkannya ke polisi.
Menurut dia, knalpot brong yang disumbangkan selanjutnya akan dipotong-potong untuk selanjutnya dijual sebagai besi rongsokan.
"Hasil penjualan akan didonasikan ke panti asuhan atau panti sosial," katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/1).
Ia berharap masyarakat Kota Semarang berpartisipasi mendonasikan knalpot bersuara bising yang dimilikinya.
Polrestabes Semarang telah menyiapkan posko untuk menerima donasi knalpot brong yang berada di Pos Polisi Simpanglima, Kota Semarang.
Selama bulan Januari, Polrestabes Semarang telah menyita 725 knalpot brong dari berbagai penindakan.
Upaya tegas lain juga dilakukan kepolisian terhadap aktivitas balap liar di beberapa titik di Kota Semarang.*
Recent Posts
- Tributes paid to Not Just Travel operations executive Kristina Janes
- Humanizing Hospitality: How to Keep Guests and Hotel Teams Happy
- It’s Not in the Guidebooks Immersive Holiday Giveaway
- Irjen Karyoto Lantik 11 Pejabat Utama Polda Metro Jaya
- Virtuoso® Names the Nine Must-Have Experiences that Should be on Every Luxury Traveller’s List for 2025
Recent Comments