Jakarta, CNN Indonesia —
Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan artis sinetron Ammar Zoni usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pada Jumat (15/12).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, Ammar Zoni mengaku telah beberapa kali memakai narkoba usai resmi dibebaskan pada Oktober kemarin.
“Dalam beberapa bulan sudah beberapa kali memakai dan yang bersangkutan mengaku masuk dalam kategori pemakai,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (15/12).
Atas perbuatannya itu, Syahduddi mengatakan Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar ditambah sepertiga,” jelasnya.
Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di BSD, Tangerang, Selasa (12/12).
Dari tangan Ammar, polisi turut menyita narkoba jenis ganja hingga sabu. Berdasarkan tes urine, Ammar juga dinyatakan positif mengonsumsi kedua jenis narkoba tersebut.
Setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan, polisi juga langsung menetapkan Ammar sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Iya sudah (tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (13/12).
(tfq/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Recent Posts
- Your Stories: Travelosophers’ Gareth Harding looks back at his career in travel
- Bambang Susantono Minta Pembangunan IKN Lebih Sensitif Lingkungan
- TROO Hospitality announces arrival in Central London with iconic Corus Hyde Park hotel
- AI-generated child abuse images increasing at ‘chilling’ rate – as watchdog warns it is now becoming hard to spot | Science & Tech News
- Agent Diary: Isn’t it time travel was regulated with a proper qualification?
Recent Comments