Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kasus ini baru naik tahap penyidikan.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut bahwa proyek yang diduga dikorupsi ini berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023. Besitang berada di Sumatera Utara, sementara Langsa berada di Aceh.
"Senilai Rp 1,3 triliun," kata Kuntadi kepada wartawan, Selasa (3/10).
Belum ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini. Namun, Kuntadi mengungkapkan bagaimana modus korupsi diduga dilakukan.
"Diduga para pihak telah merekayasa proyek pelaksanaan proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal lebih kecil dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang," ungkap Kuntadi.
"Selain itu, para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu," sambungnya.
Kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Namun, nilainya masih dalam penghitungan.
Recent Posts
- Dubai to host first overseas International Women in Travel & Tourism Forum
- Jokowi Dapat Standing Ovation dari Semua Menteri di Rapat Terakhir
- The 2024 GDS-Index Reveals its Top 40 Sustainable Destinations and Highlights 5 Key Insights
- Scientists claim breakthrough to bringing back Tasmanian tiger from extinction | Science & Tech News
- Jet2holidays’ trade team to launch podcast for agents
Recent Comments