TEMPO.CO, Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelamatkan simpanan para nasabah korban dari Bank Perekonomian Rakyat/ Syariah (BPR/BPRS) yang dinyatakan bangkrut (pailit), khususnya di wilayah Jawa Timur dan Bali.
Pertama, LPS telah memberikan uang klaim senilai Rp 2 miliar kepada I Gede Ngurah Aris Prasetya (30), seorang pegawai BUMD di Bali yang nyaris kehilangan dana deposito dan tabungan atas nama almarhum ibundanya di BPR Pasar Umum Bali (BPU) yang dinyatakan bangkrut atau pailit.
“Saya bersumpah akan menjadi informan bagi masyarakat untuk tidak takut ke bank dan jangan takut menaruh simpanan di bank, karena ada LPS yang menjamin tabungan kita,” ujar Aris dalam diskusi media di Kantor LPS, Jakarta, Senin.
Kedua, LPS telah memberikan uang klaim senilai Rp 25 juta kepada Siti Nuryatimah (45), perempuan pedagang sate yang menyimpan uang tabungannya di BPR Bagong Inti Marga Banyuwangi (BPR Bagong) yang diputuskan bangkrut pada 2 Februari 2023 lalu.
Nuryatimah menjelaskan, sudah lebih dari 10 tahun menabung di BPR tersebut, dengan sebelumnya memiliki simpanan ratusan juta rupiah. Namun, pada saat proses likuidasi dana tabungannya di BPR tersebut tersisa senilai Rp 25 juta.
“Saya diberikan penjelasan bahwa jika mau ambil uang tunggu beberapa waktu karena sudah ditangani oleh LPS dan dijamin oleh LPS,” ujar Nuryatimah.
Selanjutnya: Ketiga, Haripitono dari Kabupaten Jember….
Recent Posts
- Win Your Way to Tropical Paradise with Prestige Travel
- Dua Polisi Polsek Kemayoran dan Polres Jakpus Disidang Etik Terkait Kasus DWP
- Premier leads the renovation of the Houston Marriott Sugar Land guestrooms
- Tributes paid to Not Just Travel operations executive Kristina Janes
- Humanizing Hospitality: How to Keep Guests and Hotel Teams Happy
Recent Comments