Semua Kementerian WFH, Sampai Kapan?


TEMPO.CO, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan semua kementerian menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH). Kebijakan WFH pada kementerian diharapkan dapat mengurangi tingkat polusi udara di wilayah Jakarta yang belakangan ini semakin memburuk.

“Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk ‘work from home‘. Nanti semua kementerian WFH,” kata Heru usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat, Jumat, 18 Agustus 2023 dikutip dari ANTARA.

Tak hanya memerintahkan seluruh kementerian WFH, Heru mengatakan, Luhut juga meminta pengetatan kendaraan ganjil-genap dan menaikan tarif parkir. “Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain,” ujar Heru.

ASN DKI Jakarta WFH Dua Bulan

Heru tidak menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan WFH di tingkat kementerian. Kendati begitu, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan WFH per 21 Agustus 2023. WFH bagi ASN DKI berlaku selama dua bulan hingga 21 Oktober 2023.

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI kembali menetapkan WFH kapasitas 50 persen untuk mengatasi polusi udara Jakarta. Tak hanya itu, WFH juga diharapkan dapat mengurai kemacetan di Ibu Kota ketika perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 pada 4-7 September.

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN di DKI Jakarta hanya berlaku untuk bagian yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara itu, untuk ASN di rumah sakit dan di sekolah tidak berlaku hal yang sama.

Selanjutnya: Aturan penggunaan kendaraan listrik





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »