29 Napi Teroris di Maluku Ikrar Setia NKRI, Berterima Kasih ke Densus



Ambon, CNN Indonesia

Sebanyak 29 narapidana teroris di Ambon, Maluku membacakan ikrar sumpah setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka membaca sumpah setia kepada NKRI yang dipimpin langsung Ketua Yayasan Maluku Merah Putih, Bakti Utomo. Satu per satu napi juga melakukan pembacaan Pancasila serta mencium bendera Merah Putih.

Eks narapidana teroris yang juga Ketua Yayasan Maluku Merah Putih, Bakti Utomo, mengatakan mereka sudah dianggap sebagai warga Indonesia setelah membacakan ikrar sumpah setia kepada NKRI.

Ia bilang selama ini mereka selalu terpandang sebelah mata di tengah masyarakat karena menganut ajaran dan paham radikal. Namun, mereka merasa bangga setelah ucapan sumpah setia menggema di langit ibu Pertiwi.

“Kami merasa sudah dianggap sebagai bagian dari NKRI yang selama ini terus terang saja kami dipandang sebelah mata atau kami dipandang miring oleh masyarakat,”imbuh dia.

“Kami minta terima kasih atas binaan Densus 88 wilayah Maluku, Kesbangpol, dan TNI. Terima kasih kami ucapkan,” tambahnya.

Utomo lantas mengajak seluruh masyarakat Maluku agar terus memupuk rasa perdamaian, persatuan dan kesatuan Indonesia, terutama di Maluku.

“Kami mengajak teman-teman bergabung dengan Yayasan Maluku Merah Putih, bisa membangun negeri, menjaga perdamaian, dan menghilangkan stigma-sigma di masyarakat, stigma-stigma miring, stigma-stigma negatif, mari kita hilangkan dengan kita lebih banyak berbuat kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat dan kegiatan keagamaan,” katanya.

Kepala Satgas Densus 88 Wilayah Maluku, Kombes I Wayan Sukarena mengatakan puluhan narapidana teroris tersebut sempat dibina di kelompok Yayasan Maluku Merah Putih. Mereka, kata dia merupakan warga binaan Detesemen khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negera Republik Indonesia.

Momentum HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia, kata dia, merupakan hari kebahagiaan yang ia dan teman-teman torehkan sebagai bentuk rasa kebangsaan, maupun rasa kepemilikan terhadap NKRI.

Pada hari yang sama, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 157 narapidana narapidana terorisme (napiter) dan 26 di antaranya langsung bebas.

“RI II remisi langsung bebas: teroris 26, RU I mendapatkan remisi tapi masih menjalani pidana: korupsi 131,” ujar Rika Aprianti, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/8).

Rika menjelaskan narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan ini telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua yang mendapatkan remisi ini memenuhi persyaratan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. saat ini kan dasarnya adalah UU No. 2 tahun 2022 tentang pemasyarakatan,” tuturnya.

Kemenkumham memberikan remisi kepada total 175.510 narapidana pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia.

Dari total penerima remisi tersebut 2.606 di antaranya langsung bebas. Di antara total 2.606 napi itu, ada juga 16 napi korupsi bebas.

(sai/kid)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »