KPK Periksa Kabasarnas dan Koorsmin di Puspom TNI



Jakarta, CNN Indonesia

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kabasarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam penyidikan perkara dugaan suap proyek pengadaan di Basarnas.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa di Puspom TNI, pada Rabu (9/8). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang yang diberikan Tersangka MG dan kawan-kawan agar dapat dimenangkan dalam lelang proyek di Basarnas,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Ali menyebut penyidik juga memeriksa tiga orang saksi di Gedung KPK pada Selasa (8/8).

Mereka yang diperiksa adalah PNS di Basarnas Dody Setiawan Suwondo dan Aditya Dwi Setiarto. Satu lainnya adalah manager operasional salah satu bank bernama Lis Risnawati.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengaturan lelang untuk memenangkan perusahaan tersangka MG dan kawan-kawan,” katanya.

Puspom TNI terima barang bukti

Puspom TNI menerima pelimpahan barang bukti sebanyak 44 dokumen dari KPK dalam kasus suap proyek pengadaan di Basarnas.

“Menerima pelimpahan barang bukti berupa dokumen dari penyidik KPK sejumlah 44 dokumen,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (10/8).

Julius menyampaikan penyidik Puspom dan KPK juga telah menggeledah Kantor Basarnas dalam penyidikan kasus itu.

Dari penggeledahan, disita sejumlah dokumen di antaranya transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan serta surat-surat penting lain tentang pengadaan barang/jasa di Basarnas tahun 2023.

Selain itu, penyidik Puspom juga terus memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta hingga Basarnas untuk tersangka Henri dan Afri.

Sebelumnya, Puspom TNI menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Di sisi lain, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

KPK menyerahkan proses hukum Henri dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »