Jakarta, CNN Indonesia —
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghentikan laporan terkait dugaan KDRT yang dilayangkan oleh Bani Idham Bayumi kepada istrinya, Putri Balqis.
“Terkait kasus KDRT Depok, laporan suaminya terhadap istrinya kita hentikan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (9/8).
Hengki menyebut penyidik memutuskan menghentikan proses hukum laporan yang dibuat oleh pihak suami itu lantaran tak cukup bukti.
“(Alasan dihentikan) tidak cukup bukti,” ucap dia.
Sebelumnya, pasangan suami dan istri di Depok saling lapor ke pihak berwajib terkait kasus KDRT. Berdasarkan penyelidikan, Polres Metro Depok lantas menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, KDRT ini dipicu ketersinggungan saat sang suami menanyakan masalah keuangan kepada sang istri. Ketersinggungan itu lantas berujung cekcok hingga aksi kekerasan.
Meski berstatus tersangka, saat itu sang suami yakni Bani Idham Bayumi tak ditahan. Berbeda dengan sang istri, Putri Balqis yang sempat ditahan usai berstatus tersangka.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik hingga akhirnya proses penanganannya diambil oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada 4 Juli lalu, polisi kemudian menangkap sang suami. Yang bersangkutan juga langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Telah di lakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya yang dilakukan secara berlanjut,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (5/7).
(dis/fra)
[Gambas:Video CNN]
Recent Posts
- Your Stories: Travelosophers’ Gareth Harding looks back at his career in travel
- Bambang Susantono Minta Pembangunan IKN Lebih Sensitif Lingkungan
- TROO Hospitality announces arrival in Central London with iconic Corus Hyde Park hotel
- AI-generated child abuse images increasing at ‘chilling’ rate – as watchdog warns it is now becoming hard to spot | Science & Tech News
- Agent Diary: Isn’t it time travel was regulated with a proper qualification?
Recent Comments