Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Terlilit Pinjol, Begini Kata OJK


TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal pelaku pembunuhan mahasiswa UI atau Universitas Indonesia yang terlilit pinjaman online alias Pinjol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan turut prihatin dengan kasus tersebut. 

“Semakin membuat kita harus makin mewaspadai dan melakukan sosialisasi secara bersama bahaya penggunaan berbagai alternatif pinjaman online yang tidak tepat (misal untuk konsumtif atau untuk diinvestasikan),” kata Kiki, sapaannya, melalui pesan tertulis pada Ahad, 6 Agustus 2023. 

Kiki lantas menasehati generasi muda. “Jangan besar pasak daripada tiang,” tutur dia.

Di sisi lain, Kiki mengatakan Pinjol legal bisa bermanfaat membantu masyarakat jika digunakan secara tepat. Oleh sebab itu, konsumen harus melakukan pengecekan sebelum mengambil pinjaman online.

Selanjutnya: Kiki melanjutkan, hal pertama yang harus dicek….





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »