Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN – Kapolsek Cimerak Polres Pangandaran, Iptu Umun mengatakan, ternyata banyak warga yang merasa dirugikan gara-gara adanya pelaku yang menggunakan uang palsu.
Hal ini terungkap setelah terduga pelaku beroperasi di wilayah Desa Ciparanti Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dan akhirnya bisa tertangkap dan dibawa ke kantor Polsek Cimerak, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 19:00 WIB.
“Setelah dibawa ke Polsek, ternyata banyak warga yang merasa dirugikan atau yang jadi korban terkait dengan uang palsu tersebut,” ujar Iptu Umun dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Senin (31/7/2023) siang.
Baca juga: Komplotan Pengguna Uang Palsu di Pangandaran Diamankan Polisi, Sempat Menipu Beberapa Warga
Setelah dibawa ke kantor Polsek Cimerak, kemudian pada malam itu juga terduga pelaku dibawa ke Polres Pangandaran.
“Karena, Polsek Cimerak tidak melakukan penyidikan. Tadi malam sekalian diserahkan ke Polres Pangandaran. Dan pemeriksaan juga dilakukan oleh Satreskrim Polres Pangandaran,” katanya .
Sementara untuk barang bukti (BB) berupa uang palsu yang diamankan semalam itu kurang lebih Rp 350 ribu.
Sedangkan warga yang menjadi korban uang palsu itu baru ada 6 orang. Tapi, ada kemungkinan bisa bertambah.
“Termasuk, di luar Cimerak. Karena, diperkirakan sudah menginap beberapa hari di Kecamatan Pangandaran,” ucap Umun.
Untuk identitas pelaku berdasarkan KTP, memang tidak ada. Namun, berdasarkan hasil interogasi semalam, terduga pelaku orang Bandung.
“Terduga pelaku berjumlah 6 orang dan sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran,” ujarnya.
Kata dia, kejadian seperti ini sebelumnya memang belum ada kejadian dan ini juga spontanitas masyarakat yang merasa dirugikan.
Warga yang dirugikan atau merasa ditipu dengan dibayar uang palsu mengupload kejadian itu di media sosial facebook.
“Ternyata, setelah diupload di media sosial, banyak warga yang menjadi korban atau merasa dirugikan,” kata Umun. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Recent Posts
- Olympic Holidays appoints acting managing director
- Wamenpar Optimistis Target Kunjungan Wisman 2025 Sebesar 16 Juta Tercapai
- How Bold Thinking Can Revitalize Hospitality in 2025
- Abta promotes holiday sales ahead of Sunshine Saturday
- Upah Minimum Sektoral Jakarta 2025, Mulai Rp 5.504.696 hingga Rp 5.531.680
Recent Comments