Mutasi Rekening Rp 86 Miliar Rihana Rihani, ke Mana Saja Alirannya?


TEMPO.CO, Jakarta – ‘Si kembar’ tersangka penipuan iPhone, Rihana Rihani, akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib di salah satu apartemen di kawasan Tangerang, Banten. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim reserse mobil atau resmob Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juli 2023.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Yulisdianto. Polisi berhasil menangkap setelah menggerebek keduanya yang sedang beristirahat di apartemen.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa mengamankan saudara Rihana dan Rihani di salah satu apartemen di kawasan Karawaci tadi subuh jam 05.00 WIB,” ucap Imam kepada wartawan di Polda Metro jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

Usai penangkapan, pihak kepolisian mengatakan total nilai kerugian akibat tindak penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani masih dalam proses penyidikan. Pihaknya juga harus berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui aliran dana yang didapat dari keduanya.

Lantas, apa temuan PPATK?

Mutasi Rekening Sebesar Rp 86 Miliar

Saat dihubungi Tempo, Kepala Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menemukan mutasi rekening berjumlah besar, yakni mencapai Rp 86 miliar, dari rekening kedua saudara kembar tersebut. Bahkan, dia juga mengindikasikan adanya tindak pidana pencucian uang dari pelaku penipuan jual beli ponsel tersebut.

“Ada indikasi tindak pencucian uang,” kata Natsir, Selasa, 6 Juni 2023 lalu.

PPATK lalu mengambil langkah dengan memblokir 21 rekening milik Rihana dan Rihani. Hal ini dilakukan sebagai buntut dari dugaan aksi penipuan yang dilakukan oleh keduanya.

“PPATK telah memerintahkan penyedia jasa keuangan bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI, Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 (dua puluh satu) PJK Bank,” ujar Natsir.

Selanjutnya: Transaksi tunai untuk menyulitkan…





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »