KPK Akui Eks Kasatgas Tak Pernah Diperiksa Inspektorat soal Rp300 M



Jakarta, CNN Indonesia

Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK, AKBP Tri Suhartanto, ternyata tidak pernah diperiksa Inspektorat KPK terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar.

Hal itu diakui Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali mengatakan Tri Suhartanto selama di KPK hanya sempat diperiksa mengenai dugaan ‘main mata’ kasus eks Bupati Bogor Ade Yasin yang sempat ramai di persidangan. 

“Inspektorat memeriksa terkait aduan dugaan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara Ade Yasin Bupati Bogor,” ujar Ali melalui pesan tertulis, Kamis (6/7).

Ali menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut menyatakan Tri tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai pegawai KPK. Ali mengatakan Tri sejatinya tak terlibat dalam penanganan kasus Ade Yasin, namun diperiksa karena namanya turut diadukan.

“Bahkan, dia [Tri] enggak menangani Ade Yasin. Malah diadukan juga,” ujar pria berlatar belakang jaksa itu.

Keterangan dari Ali itu ternyata berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Tri sebelumnya. Pria yang kini menjadi Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan, itu mengaku telah diperiksa Inspektorat KPK terkait transaksi Rp300 miliar.

“Terkait rekening saya sudah dimintai keterangan baik dari Inspektorat KPK. Memang rekening tersebut perputaran dari 2004 sampai dengan 2018 yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK,” ujar Tri melalui pesan tertulis, Senin (3/7) lalu.

“Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup,” sambungnya.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan transaksi mencurigakan Tri yang mencapai Rp300 miliar.

Menurut Novel, nilai tersebut berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan,” ujar Novel dalam siniar YouTube berjudul “Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK” yang tayang pada Minggu (2/7).

Novel menyayangkan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut. Ia menuding KPK melakukan pembiaran.

“Yang bersangkutan [Tri Suhartanto] mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan,” tutur Novel yang kini berstatus ASN Polri.

“Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?” imbuhnya.

Teranyar, Tri yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan, telah diperiksa Propam Polri setelah isu tersebut ramai diperbincangkan publik.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »