Surabaya, CNN Indonesia —
Masriah, pelaku penyiraman air kencing, kotoran, comberan serta sampah ke rumah tetangganya, di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya bebas.
Sebelumnya Masriah dibui di Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Dia dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana selama satu bulan penjara.
“Bebas sekitar pukul 08.30 WIB,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/7).
Imam menerangkan Masriah sudah menjalani pidana selama sebulan. Selama itu pula, perempuan 67 tahun itu aktif mengikuti pembinaan kerohaniaan di dalam blok khusus narapidana dan tahanan perempuan.
“Yang bersangkutan aktif mengikuti pengajian yang digelar tiga kali dalam seminggu oleh pihak lapas,” terang Imam.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas IIA Sidoarjo, Prayogo Mubarak menjelaskan pembebasan Masriah ditandai terbitnya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270.
Selama di lapas, lanjut Prayogo, Masriah juga aktif dalam pembinaan kemandirian dan olahraga. Terutama senam pagi setiap hari Rabu dan Sabtu.
“Yang bersangkutan berperilaku baik selama menjalani masa pidananya dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Prayogo.
Prayogo memastikan proses pembebasan ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Saat pembebasan, lanjut Prayogo, Masriah dijemput keluarganya.
“Setelah keluar portir, tadi yang bersangkutan sempat menunggu dijemput keluarganya di lobby lapas,” ujar Prayogo.
(frd/kid)
[Gambas:Video CNN]
Recent Posts
- Dubai to host first overseas International Women in Travel & Tourism Forum
- Jokowi Dapat Standing Ovation dari Semua Menteri di Rapat Terakhir
- The 2024 GDS-Index Reveals its Top 40 Sustainable Destinations and Highlights 5 Key Insights
- Scientists claim breakthrough to bringing back Tasmanian tiger from extinction | Science & Tech News
- Jet2holidays’ trade team to launch podcast for agents
Recent Comments