Dimas Rismawan (22), terduga pelaku pembunuhan pemilik 'Sate Mas Wid' di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, merupakan pecatan TNI. Ia merupakan anak kandung pedagang sate tersebut.
Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan status Dimas saat ini merupakan telah menjadi warga sipil.
"Sudah dipecat karena desersi, statusnya sudah sipil," ujar Hamim saat dikonfirmasi, Jumat (30/6).
Desersi merupakan istilah pelanggaran dalam dunia militer, yakni pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.
Hamim menyebut, Dimas sudah dipecat dari TNI sejak Maret 2023 lalu atas pelanggarannya.
"(Dipecat sejak) 16 Maret 2023," ungkapnya.
Dimas diduga membunuh ayahnya sendiri yang merupakan pedagang sate bernama Widodo Cahya Putra (42). Pembunuhan itu dilakukan di warung sate milik korban di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6) pagi.
"Iya (diduga pembunuhan) kemarin dengan korban pemilik warung Sate Mas Wid di Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Bekasi," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani saat dikonfirmasi, Jumat (30/6).
Dani belum membeberkan secara rinci terkait kronologi pembunuhan itu. Namun dipastikan, pelakunya telah diamankan.
"Pelaku sudah diamankan," ungkapnya.
Belum diketahui pasti motif pelaku tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan.
Recent Posts
- Long-serving pair retire from North America Travel Service
- Duka Ibu Asal Australia yang Putranya Tewas dalam Kebakaran LA karena Air Habis
- Tripadvisor and Perplexity Partner to Redefine Travel Planning with AI Insights and Trusted Guidance
- Manchester airport sees record 2.2m passengers in December
- Mugaba Banuraja, Usaha Pariwisata yang Butuh Kepedulian Berbagai Pihak
Recent Comments