TEMPO.CO, Jakarta – Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan yang diajukan Kementerian BUMN untuk holding BUMN pariwisata, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, sebesar Rp 1,19 triliun telah disetujui DPR RI. Bagaimana alokasi penggunaannya?
“Terima kasih ke DPR, PMN-nya disetujui, karena ini memang untuk peningkatan daripada perekonomian lokal,” kata Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, usai mengikuti rapat kerja Menteri BUMN bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.
Pada rapat sehari sebelumnya dengan Komisi VI DPR RI, Dony menjelaskan alokasi dana dari PMN tambahan 2023 tersebut. PMN Rp 1.193 miliar atau Rp 1,19 triliun itu akan digunakan untuk dua anak usaha InJourney, yakni PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Hotel Indonesia Natour (HIN).
Dalam slide presentasinya, terlihat Rp 1.050 miliar (Rp 1,05 triliun) dialokasikan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dikelola ITDC. Sedangkan Rp 143 miliar digunakan untuk KEK Sanur yang dikelola HIN.
“Kami ajukan PMN penyelesaian kewajiban yang tertinggal dari Mandalika sebesar Rp 1,05 Triliun penggunaan untuk penuhi kewajiban pembangunan grand stand dan biaya operasional event pada 2022,” ujar Dony pada rapat kerja sebelumnya, Rabu, 14 Juni 2023.
Daftar PMN tambahan untuk 4 BUMN
Recent Posts
- Agent Diary: We’re only a week into peaks, if it hasn’t happened for you yet, it will!
- 4 Polisi Polres Jakpus dan Polsek Kemayoran Didemosi 5-8 Tahun Imbas Kasus DWP
- Opening of Ramada Plaza by Wyndham hotel in Jammu, J&K
- Crystal unveils collection of sailings for 35th anniversary
- How to Keep Guests and Hotel Teams Happy
Recent Comments