Sosok Majikan Jahat Ibu-Anak Aniaya Dua ART di Lampung, Berstatus ASN, Terancam Hukuman Dipenjara



TRIBUNJABAR.ID – Inilah sosok majikan jahat yang aniaya ART-nya DL (24) dan DR (15) di Bandar Lampung, berikut nasibnya.

Belakangan diketahui ternyata majikan kedua pelaku berstatus ASN.

Kasus kekerasan terhadap ART kembali terjadi kali ini menimpa kedua korban masih muda.

Keduanya DL (24) dan DR (15) dianiaya majikannya ibu dan anak SD (64) alias Oma dan SA (35).
 
Padahal kedua ART tersebut baru bekerja selama 3 bulan di rumah kedua pelaku.

Baca juga: Dua ART Jadi Korban Kekerasan Majikan di Lampung, Disiksa dan Ditelanjangi Lalu Divideo Tanpa busana

Diketahui kedua korban bekerja sebagai ART sejak Februari sampai Mei 2023.

Dalam kurun waktu tersebut, pilunya dua ART yang masih muda itu kerap mendapat tindak kekerasan dari kedua majikannya tersebut.

Kedua korban dipukul di pipi dan di kepala hingga ditendang.

Tak hanya itu, kedua ART tersebut ternyata juga kerap mendapatkan perilaku yang tidak senonoh.

Salah satu korban saat itu sedang mandi pernah disuruh ngepel lantai tanpa mengenakan busana.

Dari kejadian tersebut, tak sedikit publik penasaran sosok majikan jahat tersebut.

Dikutip dari Tribun Lampung, salah satu korban berinisial DI (24) sempat mengungkap sosok majikannya tersebut.

Kedua majikannya yang melakukan penganiayaan terhadapnya dan ART lainnya itu adalah ibu dan anak.

Majikannya itu adalah SD (64) alias Oma, dan SA (25).

DI juga menyebut kedua majikannya itu berstatus ASN.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »