Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyebut pedagang di Pasar Gedebage, Bandung, Jawa Barat, mengancam pembeli dengan sebilah pisau usai ditagih terkait barang pesanan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan korban memesan barang kepada pelaku pada bulan Mei senilai Rp3,5 juta.
“Tetapi sampai sekarang barangnya tidak ada, itulah motif kenapa korban datang ke pasar untuk menanyakan barang tersebut,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (12/5).
Namun, hal itu justru direspons oleh pedagang dengan mengancam korban. Bahkan, pedagang juga sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban.
“Saat korban bertemu dengan pelaku, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam menggunakan kata-kata kasar ‘jangan kau main-main sama aku, saya habiskan kau’,” ucap Budi.
Budi menuturkan, pihaknya masih mendalami alasan pelaku belum memberikan barang pesanan korban. Termasuk, soal dugaan penipuan yang dilakukan oleh si pedagang.
Namun, disampaikan Budi, dalam pengusutan dugaan penipuan ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan jajaran Polres Cimahi.
“Masalah penipuannya ataupun penggelapannya itu TKP-nya di Cimahi, tapi tetap kita koordinasi dengan Polres Cimahi,” ujarnya.
Untuk saat ini, pedagang berinisial YH itu telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pengancaman yang dilakukannya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat YH dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 KUHP ayat 1.
(dis/wiw)
[Gambas:Video CNN]
Recent Posts
- Your Stories: Travelosophers’ Gareth Harding looks back at his career in travel
- Bambang Susantono Minta Pembangunan IKN Lebih Sensitif Lingkungan
- TROO Hospitality announces arrival in Central London with iconic Corus Hyde Park hotel
- AI-generated child abuse images increasing at ‘chilling’ rate – as watchdog warns it is now becoming hard to spot | Science & Tech News
- Agent Diary: Isn’t it time travel was regulated with a proper qualification?
Recent Comments