Jakarta, CNN Indonesia —
Keluarga pelaku penembakan kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Jakarta, telah mengambil jenazah di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Selasa (9/5) malam WIB.
Kasubdit DVI Polri AKBP Nugroho Lelono, menyampaikan bahwa keluarga pelaku telah menerima penyerahan jenazah dari penyidik Polri.
“Ya almarhum sudah dijemput keluarganya dan sudah kami serahkan kepada penyidik dan penyidik sudah menyerahkan kepada keluarga,” kata Nugroho di Rumah Sakit Polri, Jakarta, (9/5).
Nugroho menyampaikan, rencananya jenazah akan dibawa oleh keluarga menuju Lampung untuk dibumikan di makam keluarga.
“Oleh keluarga, rencana akan dibawa ke Lampung dimakamkan di makam keluarga,” ujar Nugroho.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, mobil ambulans yang membawa jenazah pelaku penembakan meninggalkan forensik RS Polri pukul 21.17 WIB.
Jenazah pelaku penembakan Kantor MUI Pusat yang bernama Mustopa NR, sempat belum diambil selama beberapa hari oleh pihak keluarga.
Sebelumnya, hasil autopsi yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati menyimpulkan bahwa serangan jantung menjadi penyebab utama kematian Mustopa NR, pelaku penembakan Kantor MUI Pusat.
Dokter Forensik Polri, Arfiani dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5), menjelaskan, dari hasil pemeriksaan bagian luar di tubuh Mustopa memang ditemukan ada sejumlah luka. Namun, luka ini dipastikan tidak mematikan.
Penembakan yang dilakukan Mustopa NR di Kantor MUI Pusat terjadi pada Selasa (2/5). Motif pelaku kala itu diduga ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi. Akibat perbuatannya, dua orang di kantor MUI mengalami luka-luka.
(mab/wiw)
[Gambas:Video CNN]
Recent Posts
- Your Stories: Travelosophers’ Gareth Harding looks back at his career in travel
- Bambang Susantono Minta Pembangunan IKN Lebih Sensitif Lingkungan
- TROO Hospitality announces arrival in Central London with iconic Corus Hyde Park hotel
- AI-generated child abuse images increasing at ‘chilling’ rate – as watchdog warns it is now becoming hard to spot | Science & Tech News
- Agent Diary: Isn’t it time travel was regulated with a proper qualification?
Recent Comments